logo Kompas.id
Humaniora18 Perempuan Diduga Menjadi...
Iklan

18 Perempuan Diduga Menjadi Korban TPPO

Tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi kerap menjerat sejumlah perempuan sehingga mereka menjadi korban perdagangan orang.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 5 menit baca
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani foto bersama para calon PMI yang diduga menjadi korban TPPO usai memberikan keterangan pers, Senin (14/8/2023).
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani foto bersama para calon PMI yang diduga menjadi korban TPPO usai memberikan keterangan pers, Senin (14/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Perdagangan orang dengan modus pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri terus terjadi. Senin (14/8/2023) dini hari, petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama tim kepolisian berhasil mencegah 18 perempuan yang diduga direkrut untuk bekerja secara ilegal di Singapura.

Mereka ditampung sementara di sebuah rumah di Cluster Victoria River Park Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten. Ke-18 calon pekerja migran Indonesia (PMI) legal tersebut sebanyak 15 orang berasal dari Provinsi Sulawesi Utara, dua dari Jawa Barat, dan satu dari Nusa Tenggara Barat.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000