logo Kompas.id
HumanioraPemerintah Akomodasi Pihak Pro...
Iklan

Pemerintah Akomodasi Pihak Pro dan Kontra terhadap Rancangan Perpres Tembakau

Isu utama dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Pengelolaan Produk Hasil Tembakau disebut bukan soal penerimaan cukai, melainkan soal kesehatan.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 4 menit baca
Deputi III Kantor Staf Kepresidenan Edy Priyono ketika ditemui di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Deputi III Kantor Staf Kepresidenan Edy Priyono ketika ditemui di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Pengelolaan Produk Hasil Tembakau disusun untuk memberikan kejelasan arah dalam pengelolaan hasil tembakau ke depan. Aspek kesehatan tetap mendapat perhatian utama pemerintah dalam kaitannya dengan hal tersebut.

Demikian, antara lain, disampaikan Deputi III Kantor Staf Kepresidenan Edy Priyono ketika ditemui di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023), ketika dimintai tanggapan terkait penolakan 20 organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Masyarakat dari Produk Zat Adiktif Tembakau terhadap upaya penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peta Jalan Pengelolaan Produk Hasil Tembakau.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000