logo Kompas.id
Tajuk RencanaMengendalikan Penggunaan...
Iklan

Mengendalikan Penggunaan Tembakau

Indonesia merupakan surga bagi perokok dan perusahaan rokok. Hingga kini aturan pengendalian tembakau relatif longgar. Hal ini membawa konsekuensi berat berupa kerugian ekonomi dan ancaman bonus demografi.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
Barang bukti dalam kasus perdagangan rokok ilegal di wilayah Jabodetabek yang dirilis di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Januari 2022.
ERIKA KURNIA

Barang bukti dalam kasus perdagangan rokok ilegal di wilayah Jabodetabek yang dirilis di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Januari 2022.

Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021, jumlah perokok dewasa Indonesia bertambah 8,8 juta dalam 10 tahun. Tahun 2021, ada 69,1 juta perokok dewasa, mayoritas laki-laki.

Penggunaan tembakau di Indonesia menjadi salah satu yang paling serius di dunia. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019 menunjukkan, prevalensi pernah merokok pria dewasa tahun 2019 mencapai 64,5 persen. Prevalensi pernah merokok di antara anak-anak berusia 10–18 tahun meningkat dari 7,2 persen tahun 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000