logo Kompas.id
HumanioraPanduan Penerapan Kecerdasan...
Iklan

Panduan Penerapan Kecerdasan Buatan di Lembaga Pendidikan Minim

Menurut survei UNESCO, kurang dari 10 persen institusi pendidikan mempunyai panduan pemakaian aplikasi AI. Pemanfaatan kecerdasan buatan perlu mempertimbangkan risiko pelanggaran regulasi, plagiasi, dan etika akademik.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 4 menit baca
Pemanfaatan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (<i>artificial intelligence</i>/AI), ChatGPT, di sebuah kantor di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Pemanfaatan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), ChatGPT, di sebuah kantor di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) terus berkembang dan penggunaanya semakin masif, termasuk dalam dunia pendidikan. Namun, survei global Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menunjukkan, panduan penerapan kecerdasan buatan di lembaga pendidikan masih sangat minim.

Survei yang dilakukan pada 4-19 Mei 2023 itu melibatkan lebih dari 450 sekolah dan universitas di Afrika, Timur Tengah, Asia, Pasifik, Eropa, Amerika Utara, serta Amerika Latin. Hasilnya, kurang dari 10 persen institusi pendidikan yang mempunyai kebijakan kelembagaan atau panduan formal mengenai pemakaian aplikasi AI generatif.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000