Makin Banyak Kampus Akui Rekognisi Belajar Lampau dari Lembaga Kursus
Dukungan bagi lulusan vokasi untuk bekerja atau melanjutkan kuliah makin besar. Kini, kian banyak perguruan tinggi yang memberikan rekognisi pembelajaran lampau untuk lulusan pendidikan vokasi dari lembaga kursus.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lulusan lembaga kursus dan pelatihan bisa mendapatkan pengakuan pembelajaran lampau. Dengan demikian, lulusan lembaga kursus dan pelatihan yang bekerja sama dengan perguruan tinggi dapat melanjutkan kuliah tidak dari semester awal.
Untuk itu, lembaga kursus dan pelatihan (LKP) sebagai salah satu lembaga pendidikan vokasi dikuatkan agar makin bermutu. Dengan rekognisi pembelajaran lampau (RPL), para lulusan LKP tidak hanya terhubung dengan dunia usaha dan dunia kerja yang relevan, mereka juga mampu melanjutkan kuliah di perguruan tinggi.
Dalam rangka memperluas jangkauan perguruan tinggi yang dapat menerima lulusan LKP, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Kesinergisan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan Vokasi pada Lembaga Kursus dan Pelatihan untuk tahun 2023 dengan perguruan tinggi. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kiki Yuliati, Kamis (1/6/2023), menyampaikan, kerja sama ini berlandaskan Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Berdasarkan prosedur RPL, peserta LKP yang mengikuti program RPL akan dihitung angka kreditnya ketika melanjutkan ke perguruan tinggi negeri ataupun swasta. Peserta yang telah menjalani kursus selama 1-2 tahun bisa diakui hingga 24 satuan kredit semester atau dapat masuk ke perguruan tinggi langsung di semester tiga.
”Rekognisi pembelajaran lampau menjadi salah satu strategi yang ingin kita perkuat untuk memberikan layanan pendidikan vokasi berkualitas. Kami sangat mengapresiasi respons baik perguruan tinggi dalam melaksanakan ini. Kami percaya bahwa perguruan tinggi yang bekerja sama adalah perguruan tinggi berkualitas,” kata Kiki.
Kiki menegaskan, pendidikan di jalur mana pun, khususnya pendidikan vokasi, tidak lagi diperkenankan menjalankan pendidikan semu. Pendidikan harus menghasilkan kompetensi dan perubahan sikap serta perilaku yang luhur sehingga nantinya berperan dalam membangun peradaban.
Penandatanganan perjanjian kerja sama oleh 20 perguruan tinggi dan 267 LKP pada Rabu (31/5/2023) mencakup tujuh bidang kerja sama, antara lain pengembangan kurikulum, peningkatan kompetensi peserta didik, lulusan, pendidik, dan tenaga kependidikan; pengembangan sistem penjaminan mutu LKP; serta penyediaan pendidik dari LKP sebagai praktisi mengajar di perguruan tinggi.
Direktur Kursus dan Pelatihan Wartanto menyampaikan, pada tahun 2022 terdapat empat perguruan tinggi yang sudah menyepakati RPL dengan 54 LKP. Perguruan tinggi tersebut ialah Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Surabaya, dan Universitas Terbuka.
Rekognisi pembelajaran lampau menjadi salah satu strategi yang ingin kita perkuat untuk memberikan layanan pendidikan vokasi berkualitas.
Perguruan tinggi yang mengakui RPL dari LKP pada tahun 2023 antara lain Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Padang, Universitas Diponegoro, dan Universitas Airlangga.
”Adanya kerja sama ini diharapkan menjadi awal kolaborasi antara LKP dan perguruan tinggi. Dengan demikian, akan semakin banyak manfaat yang bisa didapatkan lulusan LKP dalam kesetaraan pendidikan,” ujar Wartanto.
Terbuka
Rektor Universitas Diponegoro Yos Johan Utama menjelaskan, kampusnya terbuka untuk bersinergi dan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi. ”Sinergi ini menjadi pemicu pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Kami membuka alumni LKP untuk meneruskan pendidikan formal di perguruan tinggi,” kata Yos.
Rektor Universitas Budi Luhur Wendi Usino menyambut baik dilibatkannya perguruan tinggi swasta. ”Kami siap memfasilitasi alumni LKP, khususnya untuk bidang digital,” ujarnya.
Sementara itu, Fakhrul Hilman, pemimpin LKP Al-Amanah (ATB Culinary Center), Bandung, Jawa Barat, mengungkapkan, rekognisi pembelajaran lampau membuka peluang alumni LKP untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, khususnya ke perguruan tinggi di Jawa Barat.