logo Kompas.id
HumanioraLembaga Kursus dan Pelatihan...
Iklan

Lembaga Kursus dan Pelatihan Didorong Beri Ijazah Diploma

Pendidikan dan pelatihan vokasi berkualitas dibutuhkan untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul. Lembaga kursus dan pelatihan didorong untuk lebih berperan mendukung pendidikan vokasi ini.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 3 menit baca
Robot pelayan restoran 'i5' karya siswa Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Sari Teknologi dipamerkan dalam pameran pendidikan dan kebudayaan rangkaian Rembug Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2019 di Pusdiklat Kemendikbud, Depok, Jawa Barat, Senin (11/2/2019). Lembaga kursus dan pelatihan berperan penting mendukung pelatihan vokasi bermutu dan kini didorong untuk memberikan ijazah diploma 1 atau diploma 2 bagi peserta.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Robot pelayan restoran 'i5' karya siswa Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Sari Teknologi dipamerkan dalam pameran pendidikan dan kebudayaan rangkaian Rembug Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2019 di Pusdiklat Kemendikbud, Depok, Jawa Barat, Senin (11/2/2019). Lembaga kursus dan pelatihan berperan penting mendukung pelatihan vokasi bermutu dan kini didorong untuk memberikan ijazah diploma 1 atau diploma 2 bagi peserta.

JAKARTA, KOMPAS — Kualitas lembaga kursus dan pelatihan perlu ditingkatkan untuk mendukung pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Selain itu, lembaga kursus dan pelatihan didorong untuk menjadi akademi komunitas yang dapat menerbitkan ijazah diploma 1 dan 2.

Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Wartanto, di Jakarta, Jumat (16/9/2022), mengatakan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, lembaga kursus dan pelatihan (LKP) yang mendukung pelatihan vokasi, berkoordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan lembaga lain yang bisa mendukung. Sebagai dukungan Kemendikbudristek terhadap LKP dalam menciptakan SDM unggul, LKP telah diminta untuk menerbitkan ijazah diploma satu (D-1) dan diploma dua (D-2).

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000