Kompetensi Lulusan Lembaga Kursus dan Pelatihan Diakui Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi dapat mengakui hasil belajar calon mahasiswa dari lembaga kursus dan pelatihan lewat program Rekognisi Pembelajaran Lampau atau LKP. Hal ini untuk memperkuat pendidikan vokasi non-formal.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Pendidikan vokasi dari lembaga kursus dan pelatihan dapat diakui sebagai bagian satuan kredit semester calon mahasiswa yang hendak kuliah di perguruan tinggi. Hasil pendidikan dari lembaga kursus dan pelatihan diakui lewat Rekognisi Pembelajaran Lampau dengan pengakuan hingga 24 satuan kredit semester.
Penandatanganan kerja sama antara perguruan tinggi (PT) dengan lembaga kursus dan pelatihan (LKP) yang difasilitasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dilakukan di Bogor, Rabu (21/9/2022) malam. Kesepakatan untuk pengakuan hasil belajar LKP lewat Rekognisi Pembelajaran Lampau (RKL) dilakukan empat PT dengan 54 LKP.
Lewat kerja sama tersebut, peserta didik dari lulusan LKP dapat diterima masuk dengan program RPL di Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Terbuka, dan Universitas Negeri Jakarta. Peserta LKP yang mengikuti program RPL akan dihitung angka kreditnya ketika melanjutkan ke perguruan tinggi. Sebagai contoh, peserta kursus yang telah menjalani 1-2 tahun pendidikan di LKP bisa diakui hingga 24 SKS, atau masuk di perguruan tinggi langsung di semester ketiga.
“Pendidikan kursus perlu mendapat dukungan dan terus dikembangkan agar perannya semakin kuat. Salah satunya dengan terus memperkokoh kerja sama dengan pihak-pihak eksternal untuk mengembangkan program-programnya sehingga kursus sebagai bagian dari pendidikan vokasi benar-benar membawa perubahan pada masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kiki Yuliati.
Kiki memaparkan, LKP memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam peningkatan sumber daya manusia melalui kecakapan hidup (life skill). LKP sebagai bagian dari pendidikan vokasi harus memberikan nilai pendidikan, ekonomi, dan sosial.
Sementara itu, Pelaksana tugas Direktur Kursus dan Pelatihan, Wartanto menyampaikan, program RPL ini berangkat dari keprihatinan terhadap sertifikat peserta kursus yang selama ini masih dipandang sebelah mata. Padahal, LKP telah memperdalam hal-hal yang bersifat spesifik.
“Dengan adanya RPL ini, membuka pintu masuk dunia akademik dan vokasi, dengan memanfaatkan sertifikat yang sudah diakui," kata Wartanto.
Lebih lanjut, Wartanto mengatakan, kesepakatan RPL antara PT dan LKP menjadi awal untuk mendorong semakin banyak kerja sama yang terjalin. Kerja sama ini memberikan kesetaraan bagi peserta didik LKP.
Adanya RPL untuk pendidikan LKP tidak hanya menguntungkan calon mahasiswa yang mendapatkan penyesuaian semester di perguruan tinggi. RPL juga membuka peluang bagi PT untuk melebarkan sayapnya hingga ke daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
"Rekognisi ini bisa melayani anak-anak yang berada di wilayah 3T, yang kesulitan kalau kuliah dan harus pindah ke kota akibat keterbatasan finansial. Contohnya UT, yang merancang pembelajaran yang bahannya dari kursus, (sehingga) akhirnya banyak teman-teman kita di daerah 3T bisa terlayani," tutur Wartanto.
Program RPL ini berangkat dari keprihatinan terhadap sertifikat peserta kursus yang selama ini masih dipandang sebelah mata. (Wartanto )
Program RPL merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kebijakan pemerintah dengan sistem terbuka dan multi makna yang mengacu pada Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021. RPL ini mulai dijalankan tahun ini melalui jalur pendidikan non-formal.
“Peraturan ini, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Kursus dan Pelatihan agar LKP dapat bertransformasi menjadi lebih baik dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualifikasi lulusannya,” kata Wartanto.
Sebelumnya, sosialisasi pedoman program inovasi RPL antara LKP dengan PT ini telah dilakukan pada 115 perguruan tinggi negeri dan swasta, baik itu universitas, politeknik, akademi, sekolah tinggi, serta institut yang memiliki program pendidikan vokasi. Sosialisasi juga telah diberikan kepada 324 LKP dengan 23 bidang keterampilan yang merupakan sasaran program peningkatan kompetensi SDM dengan instruktur yang sudah magang di industri. Kesepakatan dilakukan dengan mengurasi LKP yang memenuhi syarat.