Posyandu tidak lagi sekadar melayani kesehatan ibu dan anak, melainkan juga seluruh siklus hidup manusia, mulai dari bayi, remaja, usia produktif, dan lanjut usia. Tugas kader posyandu pun kini semakin besar.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·5 menit baca
KOMPAS/PRIYOMBODO
Kader posyandu membantu seorang ibu untuk menimbang anak balitanya di Posyandu Kemuning di Larangan, Kota Tangerang, Banten, Senin (13/2/2023). Posyandu menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan bayi dan anak balita di Indonesia, termasuk upaya penanggulangan tengkes (stunting).
JAKARTA, KOMPAS — Posyandu menjadi garda terdepan untuk memastikan setiap warga bisa tetap sehat dan memiliki kehidupan yang berkualitas. Fungsi dan peran posyandu di bidang kesehatan pun kini diperluas tidak lagi sekadar melayani kesehatan ibu dan anak, melainkan juga seluruh siklus kehidupan manusia, mulai dari bayi hingga warga lanjut usia.
Pemerintah dalam upaya transformasi pelayanan kesehatan primer juga menempatkan penguatan posyandu sebagai fokus utama yang dijalankan. Dengan jumlah besar dan sebaran yang luas menjadikan posyandu bisa mendekatkan akses layanan kesehatan ke masyarakat.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, jumlah posyandu yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia sebanyak 300.000 posyandu. Setiap posyandu setidaknya memiliki tiga sampai lima kader yang bertugas atau total ada sekitar satu juta kader di seluruh Indonesia. Akan tetapi, kader yang aktif hanya sekitar 780.000 orang.
Dengan jumlah yang tidak jauh berbeda, tugas dan fungsi kader posyandu kini semakin besar. Pelayanan diperluas untuk seluruh siklus kehidupan manusia. Selain itu, tanggung jawab pada pencatatan dan pelaporan juga bertambah.
Ketua Tim Kerja Pengelolaan Posyandu Bidang Kesehatan Direktorat Jenderal Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Ni Made Diah Permata dalam acara Webinar bagi Kader Posyandu yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (25/5/2023), mengatakan, kader posyandu memiliki peran yang penting untuk memastikan pelayanan bisa optimal pada seluruh kelompok usia, mulai dari anak balita, remaja, usia produktif, hingga warga lanjut usia.
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS
Dua kader Bina Keluarga Balita Posyandu Lestari Kelurahan Kelayan Barat menuju rumah warga yang memiliki anak stunting di Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (6/4/2023). Kader posyandu itu mengantarkan makanan tambahan sebagai bentuk intervensi gizi spesifik kepada anak stunting.
”Kader posyandu berperan meningkatkan derajat masyarakat. Tugas dan fungsinya tidak hanya saat hari buka posyandu yang dilakukan setiap bulan, tetapi juga ketika di luar hari buka posyandu melalui kunjungan rumah dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Pada hari buka posyandu, pelayanan setidaknya dilakukan setiap bulan. Pelayanan pada setiap kelompok usia bisa dijalankan secara serentak atau terjadwal, yakni pada ibu hamil, anak balita, remaja, usia produktif, dan usia lanjut. Selain itu, layanan promotif dan preventif juga harus dipastikan dijalankan dengan baik, mulai dari penyuluhan, deteksi dini, pemeriksaan cepat, imunisasi, dan pemberian suplemen. Saat ini jumlah kunjungan ke posyandu masih kurang dari 50 persen.
Kader posyandu berperan untuk meningkatkan derajat masyarakat. Tugas dan fungsinya tidak hanya saat hari buka posyandu yang dilakukan setiap bulan, tetapi juga ketika di luar hari buka posyandu melalui kunjungan rumah dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara di luar hari buka posyandu, kader juga bertugas untuk melakukan kunjungan rutin setidaknya satu kali per tahun per keluarga serta melakukan kunjungan khusus sesuai kebutuhan. Pemberdayaan masyarakat pun perlu dilakukan melalui survei dan musyawarah. Kader juga diminta untuk meningkatkan kapasitas dalam sistem pencatatan dan pelaporan dengan menggunakan aplikasi digital.
Menurut kelompok usia, pelayanan yang perlu diberikan oleh kader posyandu juga berbeda-beda. Untuk ibu hamil, ibu bersalin, dan nifas, kader bertanggung jawab untuk melakukan pendataan bagi ibu hamil, mengedukasi pemeriksaan kehamilan serta kelas ibu hamil, dan melakukan penapisan bagi ibu yang belum melakukan kunjungan nifas.
Pada bayi, anak balita, dan prasekolah, kader juga diminta untuk memastikan bayi dan anak balita mendapatkan imunisasi dasar dan lanjutan lengkap serta melakukan pemantauan tumbuh kembang secara rutin. Untuk usia sekolah dan remaja, kader pun bertanggung jawab untuk memberikan edukasi pada isu prioritas remaja seperti kesehatan reproduksi dan kesehatan jiwa, serta melakukan kunjungan rumah untuk mengedukasi dan memantau konsumsi tablet tambah darah.
KOMPAS/PRIYOMBODO
Kader posyandu menimbang bayi di Posyandu Mawar di RW 04 Kampung Bulak Wareng, Larangan Selatan, Larangan, Kota Tangerang Banten, Jumat (8/4/2022). Layanan posyandu yang sempat menurun karena pandemi kini berangsur pulih.
Tidak hanya itu, pada kelompok usia produktif, kader yang bertugas di posyandu juga bertugas untuk melakukan pemantauan pemeriksaan tekanan darah, gula darah, tinggi badan dan berat badan terkait obesitas, serta penapisan gejala tuberkulosis atau TBC.
Hal lain juga harus dilakukan pada kelompok lansia. Kader yang bertugas di posyandu bertugas untuk melakukan pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan penapisan kesehatan warga lansia seperti tingkat kemandirian dan perilaku berisiko. Pemantauan kepatuhan pengobatan juga perlu dilakukan melalui kunjungan rumah.
Ironinya, di tengah tugas dan tanggung jawab yang semakin besar pada kader posyandu tersebut, berbagai keterbatasan justru masih ditemukan. Dalam kajian Foresight Layanan Kesehatan Primer yang dilakukan oleh Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) dan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) pada 2022, kader kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan primer dihadapkan dengan masalah kesejahteraan, distribusi yang tidak merata, dan minimnya sarana peningkatan kapasitas dari sumber daya manusia.
”Untuk menghadapi itu, skenario yang paling ideal yang harus diterapkan adalah reformasi atau revolusi pada sistem pelayanan kesehatan primer. Dengan begitu, transformasi pada fasilitas kesehatan primer dilakukan secara utuh dan kuat sehingga terjadi perubahan yang mendasar,” ujar pendiri CISDI yang juga peneliti utama kajian Foresight Layanan Kesehatan Primer, Diah Saminarsih (Kompas.id, 8/9/2022).
Komitmen pemerintah daerah, terutama kepada desa dan lurah di setiap wilayah untuk mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan sarana dan prasarana posyandu, juga masih kurang. Padahal, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa disebutkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bisa digunakan untuk penyelenggaraan posyandu, termasuk insentif kader posyandu dan pelatihan bagi kader kesehatan.
KOMPAS/PRIYOMBODO
Kader posyandu memberikan pisang kepada anak balita yang telah menjalani pemeriksaan di Posyandu Mawar di RW 04 Kampung Bulak Wareng, Larangan Selatan, Larangan, Kota Tangerang Banten, Jumat (8/4/2022).
Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa Kementerian Dalam Negeri TB Chaerul Dwi Sapta mengatakan, pemerintah daerah, khususnya kepala desa dan lurah, harus memperkuat dukungannya dalam pengadaan APBDes dan APBD untuk mengoptimalkan fungsi posyandu di masing-masing wilayah. Posyandu pun diharapkan bisa menjadi pusat pelayanan yang menyeluruh.
”Jadikan posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu yang tidak hanya untuk melayani bidang kesehatan, tetapi juga pendidikan dan perekonomian. Adanya posyandu ini bertujuan untuk mendekatkan akses bagi masyarakat untuk memperoleh kebutuhan dasar,” ujarnya.
Dukungan yang penuh pun diperlukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat kapasitas dan kualitas dari kader kesehatan yang bertugas dalam pelayanan di posyandu. Tugas yang besar perlu diimbangi dengan dukungan yang besar pula. Penguatan yang dilakukan pada unit pelayanan terkecil di masyarakat menjadi akar dari penguatan bangsa secara luas.