WHO Cabut Status Kedaruratan Kesehatan Global ”Mpox”
WHO telah mengumumkan penularan ”mpox” tidak lagi menjadi kedaruratan kesehatan global. Meski begitu, sama seperti dengan penularan Covid-19, kewaspadaan pada ”mpox” tetap diperlukan.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO secara resmi mengumumkan pencabutan status kedaruratan kesehatan global untuk penyakit mpox atau yang sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet. Meski begitu, penularan penyakit tersebut masih menjadi tantangan bagi kesehatan masyarakat. Respons yang dilakukan pun diharapkan tetap berjalan secara berkelanjutan.
Pencabutan status kedaruratan kesehatan global pada mpox disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam sambutannya pada kegiatan arahan media di Geneva, Swiss, Kamis (11/5/2023) waktu setempat. Pencabutan tersebut sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan oleh Komite Darurat untuk mpox yang menyatakan wabah mpox tidak lagi menjadi kedaruratan kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian global.
”Saya telah menerima saran itu. Dan dengan senang hati menyatakan bahwa mpox tidak lagi menjadi darurat kesehatan global. Namun, sama seperti Covid-19, bukan berarti pekerjaan telah selesai. Mpox terus menimbulkan tantangan kesehatan masyarakat,” tuturnya.
Mpox tidak lagi menjadi darurat kesehatan global. Namun, sama seperti Covid-19, bukan berarti pekerjaan telah selesai. Mpox terus menimbulkan tantangan kesehatan masyarakat.
Untuk itu, Tedros mengatakan, respons yang kuat, proaktif, dan berkelanjutan tetap diperlukan dalam penanganan mpox di masyarakat. Meski penularan mpox secara global dilaporkan terus menurun, virus penyebab mpox masih terus menyerang masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk di Afrika. Pola penularan dari penyakit tersebut juga belum dipahami dengan baik.
”Tetap penting bagi setiap negara untuk mempertahankan kapasitas pengujian dan melanjutkan upaya untuk penilaian risiko serta merespons dengan segera jika diperlukan. Kami merekomendasikan pula integrasi pencegahan dan perawatan mpox ke dalam program kesehatan yang sudah ada,” kata Tedros.
Status kedaruratan kesehatan global atas wabah mpox pertama kali dideklarasikan WHO pada Juli 2022 setelah wabah tersebut menyebar cepat di seluruh dunia. Secara total, tercatat ada 87.000 kasus dan 140 kematian di 111 negara yang dilaporkan terkait penularan mpox. Namun, kasus penularan dalam tiga bulan terakhir dilaporkan menurun 90 persen dibandingkan dengan tiga bulan sebelumnya.
”Sementara keadaan darurat mpox dan Covid-19 sama-sama telah berakhir, ancaman gelombang lonjakan untuk kedua penyakit tersebut tetap ada. Kedua virus terus beredar dan keduanya masih menyebabkan kematian,” katanya.
Virus mpox yang awalnya dikenal dengan nama cacar monyet ini menyebar melalui kontak langsung dengan cairan tubuh, terutama jika terjadi kontak erat. Penyakit ini menyebabkan gejala berupa demam, sakit kepala hebat, nyeri punggung dan otot, serta bintik merah pada kulit yang berisi cairan bening seperti nanah dan mengeras (Kompas, 16/5/2019).
Tedros menuturkan, keberhasilan dalam pengendalian penularan mpox tidak terlepas dari peran berbagai pihak. Kelompok organisasi kemasyarakatan bersama dengan otoritas kesehatan masyarakat telah membantu mengedukasi masyarakat mengenai risiko mpox serta mendukung perubahan perilaku.
Selain itu, akses pada pemeriksaan, vaksin, serta perawatan terus didorong untuk memastikan akses pada kelompok yang membutuhkan. Stigma yang selama ini dikhawatirkan dapat menghambat akses pada masyarakat yang paling terdampak dalam perawatan mpox juga tidak terjadi. ”Untuk itu, kami berterima kasih,” ucapnya.
Wakil Ketua Komite Darurat Nicola Low menyampaikan, saat ini terdapat kebutuhan peralihan penanganan mpox dari tindakan darurat menuju pengelolaan risiko kesehatan masyarakat jangka panjang. Pengelolaan tersebut dapat dijalankan serupa dengan program pengawasan nasional dalam penanggulangan infeksi seperti HIV.