logo Kompas.id
HumanioraWHO Putuskan Fase Darurat...
Iklan

WHO Putuskan Fase Darurat Penanganan Covid-19 Berakhir

WHO telah memutuskan untuk mengakhiri fase darurat dari penularan Covid-19. Meski begitu, upaya mitigasi dan kewaspadaan masih harus berlanjut, termasuk untuk Indonesia yang tengah mengalami kenaikan kasus.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus saat berbicara pada pertemuan Komite WHO Regional Eropa di Tel Aviv, Israel, Senin (12/9/2022). Organisasi Kesehatan Dunia telah memutuskan situasi penularan Covid-19 bukan lagi sebagai kedaruratan kesehatan global.
AFP/JACK GUEZ

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus saat berbicara pada pertemuan Komite WHO Regional Eropa di Tel Aviv, Israel, Senin (12/9/2022). Organisasi Kesehatan Dunia telah memutuskan situasi penularan Covid-19 bukan lagi sebagai kedaruratan kesehatan global.

JAKARTA, KOMPAS — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memutuskan situasi penularan Covid-19 bukan lagi sebagai kedaruratan kesehatan global (PHEIC). Meski demikian, kewaspadaan masih diperlukan. Pencabutan status tersebut juga diharapkan tidak mengurangi perhatian Pemerintah Indonesia dalam mengendalikan Covid-19.

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers di Geneva, Swiss, Jumat (5/5/2023) waktu setempat, mengatakan, pandemi Covid-19 menunjukkan tren penurunan, baik pada kasus baru maupun kasus kematian. Tekanan pada sistem kesehatan pun berkurang. Selain itu, kekebalan komunitas atas penularan Covid-19 juga meningkat di tingkat global.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000