logo Kompas.id
HumanioraTiada Lagi Regulasi Pembatasan...
Iklan

Tiada Lagi Regulasi Pembatasan Covid-19, Protokol Kesehatan Jangan Ditanggalkan

PSBB, PPKM, dan PPKM Darurat pernah mewarnai peri kehidupan negeri ini di tengah pandemi Covid-19. Meski kebijakan terkait pembatasan telah dicabut, semua mesti tetap waspada sebab potensi penularan Covid-19 masih ada.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, MAWAR KUSUMA WULAN
· 5 menit baca
Deretan mobil melintas di Kilometer (Km) 73 Tol Cipali, Karawang, Jawa Barat, Kamis (20/4/2023).
FAKHRI FADLURROHMAN

Deretan mobil melintas di Kilometer (Km) 73 Tol Cipali, Karawang, Jawa Barat, Kamis (20/4/2023).

Lebaran 2023 menjadi Lebaran pertama pascapencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM yang sebelumnya diterapkan di tengah pandemi Covid-19. Meski tidak ada lagi pembatasan aktivitas masyarakat, kewaspadaan terhadap potensi penularan Covid-19 masih terus diingatkan kepada masyarakat. Apalagi, belakangan ada tren peningkatan kasus Covid-19.

Merujuk laman Covid19.go.id per 21 April 2023, ada 904 kasus baru sehingga secara total ada 6.762.804 kasus konfirmasi terhitung sejak Maret 2020. Pasien yang sembuh sebanyak 6.590.632 atau sekitar 97,5 persen. Adapun jumlah kasus mencapai 11.002 kasus aktif. Untuk jumlah yang meninggal sebanyak 161.170 orang.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000