logo Kompas.id
Humaniora900 Guru PPPK di Papua Belum...
Iklan

900 Guru PPPK di Papua Belum Digaji Selama Empat Bulan

Sebanyak 900 guru pendidikan menengah berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di wilayah Papua mengalami masalah ekonomi yang serius. Mereka belum digaji pemerintah selama empat bulan terakhir.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
Para guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di wilayah Papua Barat Daya menggelar aksi unjuk rasa karena belum mendapatkan gaji selama empat bulan pada tahun 2023.
KOMUNITAS GURU P3K PAPUA BARAT-PAPUA BARAT DAYA

Para guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di wilayah Papua Barat Daya menggelar aksi unjuk rasa karena belum mendapatkan gaji selama empat bulan pada tahun 2023.

JAYAPURA, KOMPAS — Sebanyak 900 guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di wilayah Papua belum mendapatkan gaji selama empat bulan terakhir. Masalah ini disebabkan belum adanya regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memproses pembayaran gaji para guru.

Hendryca Ferdianto Kalebu, salah satu guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), saat dihubungi dari Jayapura, Papua, Rabu (19/4/2023), mengatakan, 900 guru yang belum mendapatkan gaji tersebar di empat provinsi di wilayah Papua. Empat provinsi ini meliputi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000