logo Kompas.id
HumanioraPerguruan Tinggi Masih Dominan...
Iklan

Perguruan Tinggi Masih Dominan Dianggap sebagai Lembaga Birokrasi

Kinerja dosen sebagai insan akademis dan ilmuwan di perguruan tinggi masih sarat diukur dengan pendekatan lembaga birokrasi dan administrasi. Pendekatan ini kontraproduktif memacu profesionalisme dosen.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 6 menit baca
Ratusan dosen dan tenaga kependidikan berstatus non-pegawai negeri sipil (PNS) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, di Pekanbaru, Senin (17/4/2023), melakukan aksi damai. Para dosen dan tenaga kependidikan non-PNS ini menuntut keadilan untuk bisa menjadi dosen ASN PPPK secara adil kepada pemerintah. Para dosen di Indonesia menghadapi tantangan masih kuatnya  aturan birokrasi dalam kinerja sebagai akademisi dan ilmuwan.
DOKUMENTASI UIN SUSKA

Ratusan dosen dan tenaga kependidikan berstatus non-pegawai negeri sipil (PNS) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, di Pekanbaru, Senin (17/4/2023), melakukan aksi damai. Para dosen dan tenaga kependidikan non-PNS ini menuntut keadilan untuk bisa menjadi dosen ASN PPPK secara adil kepada pemerintah. Para dosen di Indonesia menghadapi tantangan masih kuatnya aturan birokrasi dalam kinerja sebagai akademisi dan ilmuwan.

JAKARTA, KOMPAS — Penyeragaman aturan berupa rebirokratisasi aparatur sipil negara atau ASN dapat berdampak pada sejumlah pembatasan yang justru kontraproduktif bagi kinerja ilmuwan, terutama di perguruan tinggi. Padahal, ilmuwan memiliki bentuk, lingkungan, dan luaran kinerja saintifik yang khas, yang didasarkan pada prinsip kolegialitas dan etika ilmiah yang kuat, bukan didasarkan pada aspek administratif, birokratis, serta teknokratisme.

Oleh karena itu, pengaturan jabatan fungsional ASN secara homogen dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan dan RB) Nomor 1 Tahun 2023 menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di kalangan ilmuwan, terutama bagi mereka yang bekerja sebagai dosen. Hal ini karena dominannya memperlakukan universitas dan institusi akademik lainnya layaknya sebagai lembaga birokrasi dan administrasi pemerintahan, serta mengabaikan tugas dan fungsi khas universitas yang membawa misi Tri Dharma perguruan tinggi.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000