logo Kompas.id
HumanioraDosen Keluhkan Pengakuan Angka...
Iklan

Dosen Keluhkan Pengakuan Angka Kredit yang Bisa Terancam Hangus

Beban administrasi dosen semakin berat. Ketika ada perubahan dalam penilaian jabatan fungsional, para dosen lagi-lagi disibukkan dengan pengisian administrasi.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 8 menit baca
Jajaran Rektorat Undip hadir dalam wisuda mahasiswa di Gedung Prof Soedarto di Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (16/6/2020). Mereka secara bergiliran membacakan nama wisudawan.
PETRUS RADITYA MAHENDRA YASA

Jajaran Rektorat Undip hadir dalam wisuda mahasiswa di Gedung Prof Soedarto di Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (16/6/2020). Mereka secara bergiliran membacakan nama wisudawan.

JAKARTA, KOMPAS — Dosen-dosen dari perguruan tinggi negeri dan swasta memprotes beban administrasi yang mereka alami. Pengisian berbagai data kinerja tridharma perguruan tinggi yang wajib dilakukan dosen tersebar di berbagai platform, tetapi tidak terintegrasi.

Terakhir, para dosen diharuskan mengisi aplikasi guna mengajukan pengakuan angka kredit untuk kinerja hingga 31 Desember 2022. Sebab, mulai 1 Januari 2023, penghitungan angka kredit sudah mengikuti sistem baru. Pengajuan ini demi penyesuaian angka kredit dosen sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000