logo Kompas.id
HumanioraKomnas HAM: Ada Indikasi...
Iklan

Komnas HAM: Ada Indikasi Pelanggaran HAM dalam Pembangunan KEK Mandalika

Setidaknya dua ajang otomotif kelas dunia telah berlangsung di Sirkuit Internasional Mandalika, yakni World Superbike dan MotoGP. Di balik kebanggaan tersebut, hak-hak masyarakat adat sekitar terenggut.

Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
· 5 menit baca
Kawasan Sirkuit Internasional Jalan Raya Pertamina Mandalika di Kuta, Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (2/3/2023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kawasan Sirkuit Internasional Jalan Raya Pertamina Mandalika di Kuta, Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (2/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sejak semula telah mengindikasikan adanya pelanggaran HAM dalam proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. Pelanggaran tersebut berupa perampasan hak-hak atas tanah dan penghidupan masyarakat sekitar kawasan.

Pernyataan itu disampaikan oleh komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, dalam laporan riset ”Dampak HAM dan Sosio-Ekonomi akibat Pembangunan Proyek Infrastruktur Mandalika” di Jakarta, Senin (10/4/2023). Riset tersebut dilakukan oleh Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur Indonesia (KPPII), yakni perkumpulan organisasi non-pemerintah Indonesia dan internasional yang bergerak pada penegakan HAM dan perlindungan lingkungan.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000