Kematian Anak akibat Kecelakaan Tinggi, Utamakan Keselamatan Mudik
Risiko kecelakaan lalu lintas pada anak dan remaja amat tinggi. Para pihak perlu meningkatkan upaya pelindungan dan pencegahan kecelakaan di jalan raya, termasuk ketika mudik Lebaran.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Angka kematian anak akibat cedera lalu lintas masih tinggi. Kelalaian akibat tidak menaati lalu lintas menjadi penyebab utamanya. Itu sebabnya, upaya pencegahan harus semakin ditingkatkan, termasuk pencegahan kecelakaan lalu lintas selama perjalanan mudik Lebaran.
Dokter spesialis anak konsultan tumbuh kembang-pediatri sosial Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret/RS Umum Daerah Dr Moewardi Solo, Hari Wahyu Nugroho, menuturkan, kecelakaan di jalan raya menempati peringkat ketiga terbanyak di dunia sebagai penyebab kematian pada anak dan remaja. Peningkatan tersebut paling tinggi ditemukan pada anak usia 5-19 tahun. Kecelakaan lalu lintas juga masuk dalam 15 penyebab disabilitas pada usia anak dan remaja.
”Lebih dari 90 persen kecelakaan yang terjadi di jalan raya disebabkan oleh tidak dipatuhinya peraturan berlalu lintas. Jadi, ketidakpatuhan pada aturan lalu lintas menjadi penyebab awal dari kecelakaan,” ujarnya dalam acara arahan media dengan topik ”Perjalanan Aman untuk Anak” yang diadakan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia, di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Mengutip data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Unicef, Hari mengatakan, faktor lain yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas pada anak dan remaja, antara lain, kemampuan anak dan remaja dalam berkendara, regulasi lalu lintas anak yang belum memadai, sarana keselamatan saat berkendara yang terbatas, serta kepadatan lalu lintas saat berkendara. Kurangnya ruang terbuka hijau yang membuat anak bermain di sekitar jalur lalu lintas juga berpengaruh pada tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas.
Ia pun mengimbau agar orangtua dan pihak terkait bisa meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di masyarakat, terutama pada anak dan remaja. Pastikan setiap remaja yang membawa kendaraan sudah memiliki legalitas berkendara sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan. Remaja tersebut juga harus memahami dan mematuhi rambu lalu lintas dengan baik.
Lebih dari 90 persen kecelakaan yang terjadi di jalan raya disebabkan oleh tidak dipatuhinya peraturan berlalu lintas. Jadi, ketidakpatuhan pada aturan lalu lintas menjadi penyebab awal dari kecelakaan.
Ketika anak membonceng orangtua dengan kendaraan pastikan anak juga dilengkapi dengan alat pelindung, seperti helm ketika dibonceng dengan kendaraan roda dua serta sabuk pengaman sesuai ukuran ketika berkendara dengan mobil.
”Anak yang diantar dengan kendaraan roda empat juga perlu diberi kursi duduk tambahan khusus anak balita atau anak dengan dudukan menyesuaikan ukuran. Anak juga harus duduk dengan ikat pinggang sesuai dengan ukuran pinggang dan tidak duduk di depan air bag,” kata Hari.
Anggota Unit Kerja Koordinasi Emergensi dan Rawat Intensif Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ririe Fachrina Malisie, menyampaikan, selain upaya pencegahan, upaya penanganan segera pada kondisi kedaruratan anak akibat cedera lalu lintas juga perlu diperhatikan. Ketika terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak dan remaja harus ditangani dengan baik.
Kegawatdaruratan yang terjadi pada anak dan remaja akibat kecelakaan lalu lintas tidak hanya berisiko pada kematian, tetapi juga kecacatan. Ketika kecelakaan terjadi saat mengendarai mobil, risiko kegawatan yang bisa terjadi biasanya karena adanya benturan saat berkendara. Pengereman mendadak bisa menyebabkan anak terlempar atau terbentur.
”Dampak dari pergerakan mendadak dan cepat dari kepala dan leher saat pengereman mendadak terjadi adalah traumatic brain injury. Kondisi ini bisa membahayakan anak,” kata Ririe.
Ia mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang sampai menyebabkan mobil terbalik akan berisiko membuat kondisi traumatic brain injury pada pasien cukup parah. Mobil yang terbalik dapat menyebabkan kepala dari pengendara ataupun penumpang berputar di satu sisi. Jika mekanisme berputar dari kepala sangat keras, itu bisa menyebabkan robekan di daerah batang otak dan cedera tulang belakang. Pasien bisa mengalami koma dalam waktu lama.
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia Piprim Basarah Yanuarso menuturkan, tingginya risiko kecelakaan lalu lintas pada anak dan remaja harus menjadi perhatian bersama, termasuk ketika melakukan mudik Lebaran nanti. Ketika akan melakukan perjalanan mudik dengan kendaraan pribadi, pastikan keselamatan dan keamanan anak terjamin dengan baik. Ia pun berharap agar pemerintah bisa lebih tegas dalam mengatur peraturan lalu lintas demi keselamatan masyarakat, terutama anak dan remaja.