logo Kompas.id
HumanioraKetimbang Penggantian Kepala...
Iklan

Ketimbang Penggantian Kepala BRIN, Perbaikan Tata Kelola Riset Lebih Mendesak

Komisi VII DPR merekomendasikan agar mengganti Kepala BRIN karena berbagai persoalan yang tak kunjung selesai. Namun, solusi terbaik bukanlah memberhentikan Kepala BRIN, melainkan menata riset secara keseluruhan.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 4 menit baca
Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Berbagai permasalahan terkait ekosistem dan tata kelola riset di Indonesia yang tak kunjung selesai membuat Dewan Perwakilan Rakyat merekomendasikan untuk mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN. Namun, alih-alih mengganti Kepala BRIN, substansi paling mendesak yang perlu dilakukan saat ini, yaitu memperbaiki aspek mendasar terkait tata kelola riset dan inovasi di Indonesia.

Rekomendasi penggantian Kepala BRIN ini merupakan salah satu hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dan BRIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2023). Selain mengganti Kepala BRIN, Komisi VII juga merekomendasikan untuk melakukan audit khusus anggaran BRIN tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000