Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers Pengganti Prof Azyumardi Azra
Kekosongan kepemimpinan Dewan Pers sejak 18 September 2022 akhirnya berakhir. Rapat pleno anggota Dewan Pers akhirnya memilih Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers yang dulu dijabat mendiang Prof Azyumardi Azra.
Oleh
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rapat pleno anggota Dewan Pers, Jumat (13/1/2022), di Jakarta, akhirnya memilih Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025. Ninik menggantikan posisi Ketua Dewan Pers sebelumnya, Prof Azyumardi Azra, yang meninggal pada 18 September 2022.
Sepeninggal Azyumardi, posisi Ketua Dewan Pers kosong selama hampir empat bulan. Dalam rapat pleno, anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lain, yaitu menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022-2025 dan menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.
”Kemerdekaan pers harus terus-menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders (para pemangku kepentingan),” ujar Ninik setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers, Jumat siang.
Sidang pleno anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers, yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli. Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring dan Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya tidak mengikuti sidang pleno.
Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022. Di Dewan Pers, satu-satunya perempuan yang menjadi anggota Dewan Pers ini bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers.
Kemerdekaan pers harus terus-menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers.
Ninik merupakan seorang pengajar fakultas hukum di sebuah perguruan tinggi. Ia juga mengajar di pusat pendidikan dan pelatihan pendidikan hukum, kantor, dan lembaga sejak tahun 1987 hingga saat ini.
Di dunia organisasi dan kelembagaan, Ninik pernah menduduki sejumlah jabatan, mulai dari komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) periode 2006-2009 dan 2010- 2014, anggota Ombudsman RI periode 2016-2021, hingga tenaga profesional Lemhannas RI sejak 2020.
Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi. Ninik juga pernah menulis sejumlah buku, salah satunya buku berjudul Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.
Di Dewan Pers, Ninik menggantikan peran cendekiawan Muslim yang ketokohannya diakui secara nasional dan internasional, yaitu almarhum Azyumardi Azra. Saat dilantik sebagai anggota Dewan Pers 2022-2025, Azyumardi menuturkan, pengembangan mutu jurnalis tidak sekadar kecakapan menulis atau memproduksi berita, tetapi juga peningkatan kapasitas intelektual sehingga lebih menguasai masalah.
Tahun lalu, Azyumardi telah mengingatkan, menjelang tahun politik pada 2024, pers berperan dalam meningkatkan literasi politik warga. Pers juga diharapkan mempererat ikatan solidaritas di tengah perbedaan pilihan politik masyarakat (Kompas, 19 Mei 2022).