logo Kompas.id
HumanioraKebebasan Pers Direpresi dari ...
Iklan

Kebebasan Pers Direpresi dari Berbagai Sisi

Kebebasan pers di Tanah Air direpresi dari berbagai sisi, mulai dari kekerasan secara langsung berupa penganiayaan, intimidasi, perampasan alat kerja, serangan siber, hingga melalui berbagai kebijakan yang mengancam.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 4 menit baca
Polisi menyelamatkan dua jurnalis INEWS TV yang menjadi korban pengeroyokan oleh oknum puluhan warga di Kampung Borai, Distrik Yawakukat, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, 5 April 2022.
BIRO INEWS TV JAYAPURA

Polisi menyelamatkan dua jurnalis INEWS TV yang menjadi korban pengeroyokan oleh oknum puluhan warga di Kampung Borai, Distrik Yawakukat, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, 5 April 2022.

JAKARTA, KOMPAS — Puluhan kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media mencuat sepanjang 2022. Kebebasan pers di Tanah Air direpresi dari berbagai sisi, mulai dari kekerasan secara langsung berupa penganiayaan, intimidasi, perampasan alat kerja, serangan siber, hingga melalui berbagai kebijakan yang mengancam.

Laporan tahunan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers pada 2022 mencatat setidaknya 51 kekerasan terhadap pers. Kekerasan itu menyasar media, wartawan, narasumber, aktivis pers, dan mahasiswa yang menjalankan kerja jurnalistik. Dari kasus tersebut, terdapat 113 korban individu dan organisasi.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000