Vaksinasi sangat penting untuk melindungi diri dari Covid-19. Apalagi, risiko penularan yang dapat berdampak panjang pun bisa terjadi kepada anak usia dini.
Oleh
HIDAYAT SALAM
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemberian vaksin Covid-19 pada anak berusia 6 bulan sampai 11 tahun dapat mengurangi dampak buruk dari infeksi virus yang terjadi. Meskipun demikian, rencana tersebut membutuhkan persiapan yang lebih matang karena beriringan dengan pemberian imunisasi dasar yang juga belum optimal.
Epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman, mengatakan, risiko penularan Covid-19 pada bayi dan anak dapat berdampak panjang. Oleh karena itu, mereka juga memerlukan perlindungan melalui vaksinasi.
Menurut Dicky, anak perlu divaksinasi meskipun gejala Covid-19 umumnya masih ringan. Namun, hal ini juga dapat menimbulkan komplikasi berat, terutama pada anak yang rentan karena mereka bisa mengalami gangguan organ.
”Dengan vaksinasi, anak akan lebih kuat imunitasnya. Jika terkena Covid-19, gejalanya lebih ringan. Apalagi, saat ini yang telah divaksin hanya orangtua di rumah, yang mana perlindungan pada anak harus juga dilakukan melalui vaksinasi,” ucapnya, Selasa (10/1/2023).
Untuk mengakhiri Pandemi Covid-19, dibutuhkan cakupan vaksinasi dengan sasaran yang lebih luas bagi semua kelompok usia. Hal ini untuk memperkuat kekebalan komunitas (herd immunity) yang terbentuk di masyarakat.
Kekebalan ini diperlukan untuk melawan penularan Covid-19 yang masih terjadi saat ini. Menurut dia, dibutuhkan 90 persen populasi yang telah divaksinasi dari jumlah total penduduk di Indonesia.
”Jika semua golongan umur terlindungi, kondisi semakin terkendali dan lebih aman. Apalagi, dampak Covid-19 ini bisa dicegah dengan vaksinasi,” ujarnya.
Meski begitu, ia pun mengingatkan pemerintah juga fokus dalam program vaksinasi penguat pada kelompok rentan yang masih rendah. Kekebalan yang terbentuk dari pemberian vaksinasi sebelumnya pun sudah melemah sehingga vaksinasi dosis penguat menjadi penting.
Data Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 204 juta vaksin dosis pertama, 174 juta vaksin dosis kedua, 68 juta vaksin dosis ketiga, dan 1,1 juta vaksin dosis keempat. Adapun penambahan vaksinasi per 9 Januari 2023, terdapat 1.639 vaksin dosis pertama, 2.544 vaksin kedua, 5.210 vaksin ketiga, dan 258 vaksin keempat.
Menurut pengajar di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono, pemberian vaksin Covid-19 bagi anak usia dini juga harus memastikan capaian imunisasi dasar pada anak lengkap. Sebab, selama pandemi telah terjadi penurunan cakupan imunisasi dasar. Apalagi, pemerintah telah mempunyai program percepatan imunisasi untuk mengatasi ketertinggalan vaksinasi yang belum lengkap dikenal dengan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
Pemberian vaksin Covid-19 bagi anak usia dini juga harus memastikan capaian imunisasi dasar pada anak lengkap.
”Rencana vaksinasi Covid-19 untuk usia dini jangan sampai menimbulkan fokus pemerintah terpecah. Cakupan imunisasi dasar lengkap yang minim juga dapat memicu berbagai penyakit, seperti polio, campak, difteri, dan tetanus. Penyakit-penyakit ini memiliki bahaya yang menyebabkan kecacatan hingga mengancam nyawa,” kata Pandu.
Data dari laman Kementerian Kesehatan, capaian imunisasi kejar Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), baik polio, pentavalen difteri, pertusis, tetanus (DPT), Hepatitis B (HB)-haemophilus influenzae type b (Hib), maupun campak rubela per 16 November 2022 menunjukkan, sebanyak 72,7 persen atau 26,5 juta anak indonesia mendapatkan imunisasi kejar campak rubela dari target anak 36,4 Juta.
Adapun capaian imunisasi kejar polio tetes (OPV) sebanyak 54,2 persen, imunisasi kejar polio suntik (IPV) sebesar 45,8 persen, dan pentavalen DPT-HB-Hib sebanyak 61 persen dari ketiga, yakni 80 persen secara nasional.
Menurut Pandu, cakupan imunisasi dasar lengkap saja belum mencapai target. Hal ini ketika dipadukan dengan vaksinasi Covid-19 bagi usia dini akan membutuhkan upaya lebih besar agar cakupan vaksinasi tersebut dapat tercapai.
”Tren vaksinasi Covid-19 juga terus menurun karena sebagian masyarakat menganggap pandemi Covid-19 telah berakhir sehingga menurunkan kewaspadaan penularan,” ucapnya.
Pembahasan teknis
Adapun jenis yang diberikan adalah vaksin Covid-19 buatan Pfizer sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). BPOM telah memberikan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 Comirnaty Children yang dikembangkan Pfizer-BioNTech sebagai vaksinasi primer untuk anak usia enam bulan sampai 11 tahun.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan, rencana pemberian vaksin Covid-19 bagi anak usia dini masih dalam tahap pembahasan teknis. Selain teknis pelaksanaan vaksinasi, yang perlu disiapkan juga adalah pengadaan vaksin yang dibutuhkan.
”Karena jenis vaksin yang baru mendapatkan EUA (izin penggunaan darurat) untuk usia (enam bulan hingga 11 tahun) itu baru Pfizer, kita harus membelinya dari luar. Kita masih harus memesannya,” katanya (Kompas, 8/1/2023).