Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberi santunan sebesar Rp 15 juta per ahli waris dari korban gempa Cianjur. Santunan itu diharapkan membantu memenuhi kebutuhan mereka.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Sosial memberikan dana santunan sebesar Rp 7,17 miliar kepada 478 ahli waris korban gempa Cianjur, Jawa Barat. Dengan total dana tersebut, setiap ahli waris menerima Rp 15 juta. Sebagian ahli waris akan menggunakan santunan untuk memenuhi harapan anggota keluarga yang wafat.
Salah satu ahli waris, Nisa Nurahmawati (23), menerima santunan setelah kehilangan putrinya yang berusia tiga tahun. Ia bakal menggunakan dana santunan untuk mengadakan akikah bagi anaknya.
”Alhamdulillah, walau tidak bisa terbayarkan, bersyukur. Saya mau pakai (santunan) untuk akikah anak saya. Sisanya baru kepikiran yang lain, (lalu) fokus ke kandungan saya yang sekarang,” kata Nisa di Kabupaten Cianjur melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (9/1/2023).
Ahli waris lainnya, Harun Arasyid (38), menerima santunan setelah anak laki-lakinya yang berusia tujuh tahun meninggal. Ia mengatakan, sebagian santunan bakal digunakan untuk pendaftaran haji, sementara sebagian lainnya untuk kebutuhan keluarga. Harun menambahkan, anaknya ingin ia naik haji.
Dalam beberapa kesempatan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bahwa santunan bukan pengganti nyawa. Santunan diberikan sebagai kewajiban pemerintah terhadap korban bencana. Santunan itu diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang berduka.
Adapun pemerintah memberi santunan secara simbolis pada Rabu (4/1/2023) di Kampung Lanjung, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Cianjur. Santunan diberikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Risma. Selain santunan, Wapres juga memberikan 2.000 paket bahan kebutuhan pokok untuk masyarakat.
Sebelumnya, pada 9 Desember 2022, Presiden Joko Widodo menyerahkan santunan tahap pertama dengan total dana Rp 1,8 miliar ke 122 orang. Per 4 Januari 2022, pemerintah telah memberikan santunan sebesar Rp 9 miliar kepada ahli waris dari 600 korban meninggal (Kompas.id, 4/1/2023).
Adapun gempa berkekuatan M 5,6 terjadi lebih dari sebulan lalu di Cianjur. Gempa ini mengakibatkan lebih dari 150 orang luka dan 602 orang meninggal.
Pencairan santunan
Pencairan santunan difasilitasi pemerintah. Risma mengatakan, Kementerian Sosial telah menyiapkan petugas di lapangan untuk memverifikasi data penerima santunan. Penerima bantuan juga akan dibuatkan rekening tabungan. Uang santunan lantas dapat diambil melalui mesin ATM keliling.
Sebelumnya, Risma mengimbau agar ahli waris menggunakan santunan sesuai kebutuhan. Ia juga mengimbau agar para ahli waris berhemat. Warga juga diajarkan agar mandiri dan mampu mengelola kebutuhan di pengungsian. Ini agar warga dapat berdaya dan mandiri.
”Makanya di sini kami ajarkan bagaimana mereka bisa mencari nafkah melalui dapur kreasi,” kata Risma. ”Tagana (Taruna Siaga Bencana) harus melatih ibu-ibu warga sekitar untuk mereka bisa mandiri. Kita akan bantu untuk kebutuhannya, tetapi mereka bisa kerjakan sendiri,” katanya.