logo Kompas.id
Humaniora478 Ahli Waris Gempa Cianjur...
Iklan

478 Ahli Waris Gempa Cianjur Terima Santunan

Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberi santunan sebesar Rp 15 juta per ahli waris dari korban gempa Cianjur. Santunan itu diharapkan membantu memenuhi kebutuhan mereka.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 2 menit baca
Suasana pemberian santunan kepada 478 ahli waris korban gempa Cianjur di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Dana santunan diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial. Setiap ahli waris mendapat Rp 15 juta.
DOKUMENTASI KEMENTERIAN SOSIAL

Suasana pemberian santunan kepada 478 ahli waris korban gempa Cianjur di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Dana santunan diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial. Setiap ahli waris mendapat Rp 15 juta.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Sosial memberikan dana santunan sebesar Rp 7,17 miliar kepada 478 ahli waris korban gempa Cianjur, Jawa Barat. Dengan total dana tersebut, setiap ahli waris menerima Rp 15 juta. Sebagian ahli waris akan menggunakan santunan untuk memenuhi harapan anggota keluarga yang wafat.

Salah satu ahli waris, Nisa Nurahmawati (23), menerima santunan setelah kehilangan putrinya yang berusia tiga tahun. Ia bakal menggunakan dana santunan untuk mengadakan akikah bagi anaknya.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000