logo Kompas.id
HumanioraKomitmen Penegakan Hukum...
Iklan

Komitmen Penegakan Hukum Lingkungan dan Ancaman yang Mengintai

Konsistensi dan komitmen penegakan hukum lingkungan dan kehutanan saat ini terancam oleh sejumlah ketentuan dalam KUHP baru.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 5 menit baca
Seorang polisi melintas di lahan pertambangan ilegal di Sei Murui, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Kamis (16/3/2017). Kasus pertambangan ilegal itu menambah rentetan kasus sumber daya alam di Kalimantan Tengah dan menambah laju deforestasi.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Seorang polisi melintas di lahan pertambangan ilegal di Sei Murui, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Kamis (16/3/2017). Kasus pertambangan ilegal itu menambah rentetan kasus sumber daya alam di Kalimantan Tengah dan menambah laju deforestasi.

Berbagai upaya penegakan hukum lingkungan dan kehutanan terus dilakukan sepanjang 2022. Namun, komitmen dan konsistensi penegakan hukum lingkungan ini dapat terancam karena sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru.

Komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup di Indonesia terutama dari aspek hukum mulai dilakukan sejak 2015. Saat itu, KLHK mulai membangun Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) untuk mengurus segala hal yang berkaitan dengan kasus hukum lingkungan.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000