logo Kompas.id
HumanioraBPOM Temukan Cemaran Bahan...
Iklan

BPOM Temukan Cemaran Bahan Baku Obat Sirop hingga 99 Persen

Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan adanya bahan baku propilen glikol yang mengandung etilen glikol melebihi ambang batas. Sebanyak lima industri farmasi terbukti memproduksi obat sirop yang tidak aman.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya bahan baku propilen glikol yang mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas di gudang bahan kimia CV Samudera Chemical di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022).
DEONISIA ARLINTA

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya bahan baku propilen glikol yang mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas di gudang bahan kimia CV Samudera Chemical di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022).

DEPOK, KOMPAS — Badan Pengawas Obat dan Makanan kembali melaporkan temuan bahan baku propilen glikol dengan cemaran melebihi ambang batas aman. Penyelidikan masih akan dilakukan pada bahan baku dan produk jadi obat sirop atau cair lainnya yang diduga tercemar. Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi obat sirop terlebih dahulu hingga penyelidikan tuntas dilakukan.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, hasil uji sejumlah sampel bahan baku propilen glikol yang terdeteksi mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) menunjukkan cemaran yang jauh melebihi ambang batas yang disyaratkan. Cemaran ini ditemukan pada bahan baku yang didistribusikan oleh distributor kimia bahan pelarut propilen glikol CV Samudera Chemical.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000