Perlindungan dan penegakan HAM di Tanah Air perlu terus ditingkatkan. Itu diwujudkan antara lain dengan memelihara dan menjaga keberagaman dan inklusi.
Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah karena kasus-kasus pelanggaran hak asasi masih terus bermunculan di berbagai pelosok Nusantara. Situasi global yang sedang memanas juga menjadi ancaman.
Situasi global dan nasional tersebut perlu disikapi dengan cepat dan tegas. Salah satu caranya adalah menjadikan keragaman (suku, agama, ras, antar-golongan, seni, budaya, dan lain-lain) sebagai kekuatan dan terus menggemakan serta memfasilitasi inklusi. Selain itu, penting untuk menciptakan situasi yang terbuka bagi semua kelompok kepentingan untuk bersama-sama menjaga dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menyikapi kondisi tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan Kantor Staf Presiden (KSP) selama dua hari, Rabu (19/10/2022) hingga Kamis (20/10/2022), menggelar Konferensi Pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM 2022. Kegiatan ini mengusung tema ”Memperkokoh Keragaman dan Inklusi Mewujudkan Indonesia yang Tangguh dan Harmonis”.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyambut baik konferensi tersebut. Ia berharap tema yang diangkat dalam Konferensi Pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM 2022 akan semakin memperkokoh persatuan dan semua pihak bersatu dalam keberagaman.
”Inklusi artinya keberbauran, kebersatuan. Kalau kita melihat Indonesia ada perbauran dari berbagai unsur-unsur primordial, budaya, agama, suku, ras, dan sebagainya,” ujar Mahfud.
Mahfud mengakui, keberagaman yang seharusnya menjadi kekayaan dan kekuatan bangsa Indonesia kerap kali diuji dengan sikap-sikap intoleransi, pemaksaan kehendak, dan pemaksaan lainnya.
”Ini menjadi tugas dan tanggung jawab untuk menjawabnya dengan satu tekad bahwa bangsa ini harus bersatu dan saling menghargai, pluralisme di dalam berbangsa dan bernegara untuk kemudian bergerak bersama. Pluralisme itu artinya ada perbedaan tetapi di dalam perbedaan kita saling menerima, dan saling bekerja sama,” kata Mahfud.
Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan untuk menerima dan menghormati perbedaan berbagai suku, agama, ras, dan antar-golongan sebagai satu kesatuan. Karena itu, dia yakin hal tersebut akan dapat membawa Indonesia menjadi kokoh dalam menghadapi tantangan sekarang ini.
”Situasi dunia sedang tidak baik-baik saja. Ancaman krisis pangan energi dan juga krisis finansial global berada di tengah kita. Ketangguhan Indonesia saat ini sedang dipuji. Oleh karena itu, yang kita butuhkan saat ini adalah gotong royong dalam keberagaman,” tegas Moeldoko.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengajak semua pihak bergandengan tangan menjaga Indonesia dari tangan-tangan jahat yang merusak sendi-sendi persatuan dan kebinekaan kita yang merusak tatanan demokrasi dan prinsip HAM.
”Dengan semangat itu pula, kita pasti bisa menghadapi berbagai krisis global yang pasti akan menghadang kita. Hanya bangsa besar dengan pikiran besar, hati yang besar dan cita-cita yang besar yang bisa keluar sebagai pemenang dari tantangan itu,” tegas Taufan.
Ketua Infid, Sugeng Bahagijo menyatakan, Konferensi Pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM 2022 diisi dengan sejumlah diskusi panel dengan berbagai topik.
Selain diskusi tentang praktik baik kabupaten/kota dalam memperkokoh keragaman dan inklusi; mewujudkan layanan publik yang adil dan merata (pemajuan, pemenuhan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas); serta praktik toleransi dan keberagaman dari perspektif anak; juga ada dialog kebijakan hasil riset terkait implementasi kebijakan UU TPKS dan pemanfaatan sistem informasi pusat sumber daya hak asasi manusia nasional.
”Di akhir konferensi, kami akan menyampaikan deklarasi,” ujar Sugeng.
Konferensi Pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM ini dihadiri oleh 500 peserta secara daring dan luring. Para peserta berasal dari unsur pemerintah pusat (kementerian/lembaga), pemerintah kabupaten dan kota, organisasi masyarakat sipil nasional dan lokal, sektor swasta dan dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat, Kedutaan besar negara sahabat dan organisasi internasional, tokoh agama dan masyarakat, anak-anak muda pelajar, mahasiswa, dan media.
Pada hari pertama konferensi, digelar beberapa diskusi panel. Diskusi panel pertama mengambil tema ”Pengarusutamaan Standar Norma dan Pengaturan tentang Hak Memperoleh Keadilan untuk Mewujudkan Keadilan yang Inklusif”. Berikutnya, diskusi panel kedua mengusung tema ”Memperkuat KND untuk Pemajuan, Pemenuhan dan Perlindungan Hak-Hak Penyandang Disabilitas”.
Memasuki siang hari, ada tiga diskusi paralel lain, yakni diskusi ”Policy Dialogue: Presentasi hasil riset terkait Implementasi Kebijakan UU TPKS”, diskusi paralel ”Merajut Asa Bersama: Praktik Toleransi dan Keberagaman dari Perspektif Anak”, serta diskusi paralel ”Langkah Afirmasi Pemerintah Provinsi NTT Terkait Pemenuhan Hak-hak Disabilitas”.
Pada hari kedua konferensi hari ini, diselenggarakan diskusi paralel dengan topik ”Keppres sebagai Upaya Percepatan Pemenuhan Hak-Hak Korban PBH Masa Lalu” dilanjutkan diskusi paralel ”Implementasi Kabupaten/Kota Berlandaskan Hak Asasi Manusia: Meninjau Perspektif Hak Asasi Manusia dalam Penanganan Deportan dan Returni Terpapar Paham Ekstremisme Berkekerasan di Indonesia”.
Di pengujung konferensi, diselenggarakan sesi diskusi pleno mengusung tema ”Refleksi Implementasi Nilai-nilai HAM di Kabupaten/Kota Untuk Memperkokoh Keberagaman, Inklusi, dan Pembangunan Berkelanjutan”.