logo Kompas.id
HumanioraPemasungan Tidak Mengatasi...
Iklan

Pemasungan Tidak Mengatasi Gangguan Kesehatan Jiwa

Stigma negatif masih melekat pada orang dengan gangguan kesehatan jiwa. Hal ini memicu pemasungan yang justru memperburuk kondisi yang bersangkutan.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 3 menit baca
Selain beton, kaki Sia (48) juga diikat dengan kawat dan baut sebagai bahan tambahan pasung. Sebelum dipasung, dia penah menjalani perawatan di RSJ dr Radjiman Widiodiningrat Lawang, tetapi kembali kambuh.
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Selain beton, kaki Sia (48) juga diikat dengan kawat dan baut sebagai bahan tambahan pasung. Sebelum dipasung, dia penah menjalani perawatan di RSJ dr Radjiman Widiodiningrat Lawang, tetapi kembali kambuh.

BEKASI, KOMPAS – Sejumlah orang dengan gangguan kesehatan jiwa masih dipasung kendati hal ini dilarang karena melanggar hak asasi manusia. Padahal, orang dengan gangguan kesehatan jiwa dapat pulih dengan penanganan medis yang tepat, bukan dengan pemasungan yang justru akan memperburuk kondisi.

”Masih banyak yang mengalami gangguan jiwa lalu dipasung. Ini tidak memperbaiki kondisi yang bersangkutan, malah memperburuk karena akan berakibat pada gangguan kesehatan yang lain. Kami ingin menyampaikan bahwa kondisi ini bisa disembuhkan,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelang peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) di Bekasi, Kamis (6/10/2022). HKJS diperingati setiap tanggal 10 Oktober.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000