Sertifikat Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Diserahkan ke Masyarakat
Sertifikat gamelan yang telah ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya tak benda diserahkan kepada perwakilan masyarakat dan pemerintah daerah. Masyarakat diajak untuk melestarikan alat musik tradisional tersebut.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO telah menetapkan gamelan sebagai warisan budaya tak bendapada Desember 2021. Kini, sertifikat dari UNESCO tersebut diserahkan kepada masyarakat Indonesia yang diwakili oleh 14 pemerintah provinsi, Institut Seni Surakarta, serta maestro gamelan almarhum Rahayu Supanggah dan Made Bandem.
Sertifikat ini diserahkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam Mahambara Gamelan Nusantara: Gamelan Indonesia untuk Dunia di Lapangan Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (16/9/2022) malam.
”Warisan yang sudah diinisiasi dari tahun 2014 akhirnya mendapatkan pengakuan dan tentunya gamelan yang berupa musik tradisional Indonesia yang sudah dikenal luas di dunia,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/9/2022).
Suharti mengajak semua pihak terlibat dalam melestarikan gamelan. Tidak hanya pemerintah, akademisi, dan swasta, tetapi semua lapisan masyarakat karena gamelan merupakan kebanggaan bersama.
”Kita berharap lebih banyak lagi warisan budaya tak benda di Indonesia bisa diakui oleh dunia,” ucapnya.
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kemendikbudristek Restu Gunawan menyebutkan, penetapan gamelan sebagai warisan budaya tak benda merupakan kerja keras dari semua pemerintah daerah. Ia mengajak masyarakat untuk mengembangkan dan memanfaatkan alat musik tersebut.
”Jangan sampai gamelan yang memiliki nilai filosofinya tinggi sekali dan etnomusikologi dengan umur yang tua, tetapi lupa dimanfaatkan,” katanya.
Gamelan menjadi warisan budaya Indonesia ke-12 yang diakui UNESCO. Sebelumnya ada wayang, keris, batik, pendidikan membatik, angklung, tari saman, tiga genre tari Bali, noken, pinisi, pencak silat, dan pantun.
Perayaan gamelan sebagai warisan budaya sedikit berbeda karena biasanya dilakukan pada tahun yang sama dengan penetapannya. Hal ini karena perayaannya disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.
”Ini menjadi demikian bukan berarti makna dan hakikatnya berkurang. Seremoni ini dilaksanakan juga untuk tribute kepada orang yang mendedikasikan hidupnya kepada gamelan,” ujar Restu.
Gamelan menjadi warisan budaya Indonesia ke-12 yang diakui UNESCO. Sebelumnya ada wayang, keris, batik, pendidikan membatik, angklung, tari saman, tiga genre tari Bali, noken, pinisi, pencak silat, dan pantun.
UNESCO mencatat gamelan sebagai salah satu sarana ekspresi budaya serta sarana membangun relasi antara manusia dan semesta. UNESCO pun mengakui gamelan yang dimainkan dalam orkestra memuat nilai saling menghormati, mengasihi, dan peduli kepada sesama manusia (Kompas, 16/12/2021).
Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Kemenlu, Siti Nugraha, mengatakan, penetapan gamelan sebagai warisan budaya tak benda berkat komitmen dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. ”Hal ini tentu tidak lepas dari komitmen dan kolaborasi yang luar biasa antarpemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga komunitas pelaku budaya terkait yang terlibat bagi diplomasi kebudayaan Indonesia,” ucapnya.
Gamelan telah diusulkan kepada UNESCO sejak 2018. UNESCO resmi menetapkannya masuk dalam daftar warisan budaya tak benda di Paris, Perancis, pada 15 Desember 2021. Gamelan ditetapkan bersama dengan 46 warisan budaya tak benda lainnya, di antaranya Nora, drama-tari di Thailand Selatan, dan Al-Naoor, kerajinan seni tradisional dari Irak.