logo Kompas.id
HumanioraMenyingkap yang Tak Tersingkap
Iklan

Menyingkap yang Tak Tersingkap

Di tengah luapan informasi, industri media ataupun media pers tidak mungkin lagi berpijak dalam cara kerja jurnalistik lama. Perubahan menjadi keniscayaan.

Oleh
Bestian Nainggolan, Anggota Ombudsman ”Kompas”
· 4 menit baca
Wartawan mencermati keterangan dari Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Nurul Azizah, Kamis (25/8/2022), di Mabes Polri, Jakarta. Kini informasi membanjir karena mudah diperoleh.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Wartawan mencermati keterangan dari Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Nurul Azizah, Kamis (25/8/2022), di Mabes Polri, Jakarta. Kini informasi membanjir karena mudah diperoleh.

Tatkala banjir informasi menjadi tidak terelakkan lantaran setiap individu kini bebas memproduksi dan menyebarluaskan informasi, apa lagi yang dapat dilakukan media pers?

Gugatan eksistensial semacam ini menjadi pergulatan klasik media pers di mana pun. Khusus di negeri ini, kondisi menjadi lebih problematik. Bagaimana tidak, saat yang bersamaan, media pers dihadapkan dua arus perubahan radikal sekaligus. Selain liberalisasi politik 1998 yang membuka ruang kebebasan bermedia, berlangsung pula digitalisasi teknologi komunikasi yang memfasilitasi ruang bermedia seluasnya.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000