Kode Etik Jadi Pilar Transformasi Organisasi Kedokteran Indonesia
Transformasi pada organisasi profesi kedokteran menjadi keniscayaan di tengah berbagai perkembangan yang terjadi saat ini. Meski begitu, kode etik kedokteran harus tetap menjadi prinsip utama yang terus dijaga.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Berbagai perkembangan telah terjadi di bidang kesehatan. Profesi kedokteran pun dituntut untuk bisa mengikuti perkembangan tersebut. Meski begitu, marwah dari profesi kedokteran harus tetap dijaga dengan tetap menegakkan kode etik dalam pelayanan kesehatan.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) M Adib Khumaidi dalam acara peluncuran dan bedah buku Soliditas IDI dengan Menegakkan Kode Etik untuk Mewujudkan Pertahanan Negara yang Tangguh, di Jakarta, Sabtu (27/8/2022), mengatakan, organisasi profesi kedokteran memiliki peran strategis untuk membangun profesi kedokteran yang lebih baik di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, organisasi profesi harus terus diperkuat dengan tetap menjaga marwah dan etik dari profesi kedokteran itu sendiri.
”Transformasi yang dilakukan dalam proses IDI reborn saat ini akan diejawantahkan dalam aspek etik dan ketahanan bangsa. Itu sekaligus mengingatkan kembali posisi dan peran dari para dokter untuk tetap menjaga etika kedokteran dan siap bermitra dengan pemerintah,” katanya.
Adib menyampaikan, transformasi yang dilakukan oleh PB IDI pun harus tetap memegang teguh prinsip yang tertuang dalam dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) pertama IDI. Ada dua hal yang menjadi pokok utama dokumen tersebut, yakni mengawal hak kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta mengawal hak dan kesehatan dari para anggota IDI atau para dokter.
Transformasi
Menurut dia, transformasi pada organisasi profesi kedokteran IDI merupakan keniscayaan di tengah berbagai tekanan yang kini dihadapi dalam profesi kedokteran di Indonesia. Tekanan tersebut seperti perkembangan teknologi, adanya program Jaminan Kesehatan Nasional, pandemi Covid-19, serta semakin masifnya penggunaan telekonsultasi dan telemedisin.
Adib mengatakan, perkembangan dan perubahan yang terjadi memerlukan sejumlah penyesuaian. Untuk itu, transformasi dari IDI diharapkan dapat mengakomodasi hal tersebut.
IDI juga diharapkan dapat terus menjaga soliditas dan konsisten membina semua anggotanya untuk selalu menegakkan kode etik kedokteran dalam pelayanan kesehatan.
”IDI yang baru akan bertumbuh melalui proses transformasi yang terus-menerus, konsisten, dan berkesinambungan. IDI reborn juga akan membawa semangat perubahan dan pembaruan yang dilandasi dengan kekuatan dan kecerdasan yang secara sinergis berkolaborasi dalam bingkai kolegialitas,” tutur Adib.
Namun, ia menambahkan, proses transformasi yang dilakukan harus tetap merujuk pada kode etik serta berorientasi pada pelayanan. Kode etik kedokteran merupakan standar untuk memastikan keselamatan pasien.
Adapun langkah yang disiapkan dalam transformasi IDI antara lain dengan reframing, restructuring, revitalization, dan renewal. Itu maksudnya dalam transformasi, konsep organisasi akan disesuaikan dengan tujuan semula. Struktur organisasi pun didorong untuk mencapai tingkat optimalisasi kinerja. Selain itu, organisasi profesi juga didorong untuk semakin bersemangat dalam berkembang dan berupaya untuk terus meningkatkan kualitas SDM dokter.
”Kalau sekarang kita tidak lakukan transformasi ini, pada 2025 kita sudah harus menghadapi era dokter asing yang mungkin masuk ke Indonesia. Kalau kita tidak mampu berkompetisi, kita akan tertinggal dan tidak akan bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujar Adib.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sidarto Danusubroto, menyampaikan, penguatan pada organisasi kesehatan kedokteran dinilai penting karena organisasi ini amat berperan untuk memastikan ketahanan bangsa. Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini menjadi bukti bahwa ketahanan bangsa bisa goyah dengan adanya wabah penyakit. Sumber daya kesehatan, termasuk dokter, memiliki peran yang vital untuk mengatasi ancaman tersebut.
”Tenaga kesehatan telah menunjukkan peran yang sangat luar biasa yang secara ikhlas dan penuh kesadaran berada di garis terdepan untuk membela negara dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dengan penguatan organisasi profesi kedokteran, diharapkan ketahanan bangsa kita lebih kuat untuk menghadapi masalah kesehatan di masa depan,” katanya.
Etika kedokteran
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Ariyanti Anaya menuturkan, kode etik kedokteran diharapkan tetap menjadi prinsip dan standar utama yang mendasari perilaku dokter dalam melaksanakan profesinya. Dokter yang tergabung dalam organisasi profesi kedokteran IDI pun seharusnya dapat melaksanakan nilai profesi kedokteran yang tertuang dalam kode etik kedokteran Indonesia atau kodeki.
Menurut dia, dokter yang beretika merupakan salah satu bentuk bela negara dalam bidang kesehatan dalam menjaga sistem ketahanan kesehatan nasional. Profesionalisme kedokteran perlu dijaga di era globalisasi. Dengan begitu, pelayanan kesehatan di masyarakat bisa lebih baik sehingga derajat kesehatan masyarakat bisa ditingkatkan.
”IDI juga diharapkan dapat terus menjaga soliditas dan konsisten membina semua anggotanya untuk selalu menegakkan kode etik kedokteran dalam pelayanan kesehatan. Itu sebagai wujud peran dokter dalam menjamin ketahanan bangsa, terutama di era globalisasi,” kata Ariyanti.