Jalur Mandiri Dinilai Jadi Cara Mudah Kampus Dapatkan Dana
Perguruan tinggi negeri masih mengandalkan pembiayaan pendidikan dari pemerintah dan masyarakat. Karena itu, jalur mandiri dinilai jadi cara mudah mendapatkan dana masyarakat.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri di perguruan tinggi negeri sudah seharusnya dievaluasi secara serius. Jalur mandiri dinilai sebagai cara mudah untuk mencari dana masyarakat. Perguruan tinggi mesti kreatif dalam menggalang pendanaan yang bukan bersumber dari mahasiswa.
Peluang melaksanakan jalur mandiri atau bentuk lain penerimaan mahasiswa baru (PMB) di perguruan tinggi negeri (PTN), selain seleksi secara nasional lewat jalur undangan/prestasi (SNMPTN) dan hasil tes ujian tulis berbasis komputer atau UTBK di jalur seleksi bersama masuk PTN (SBMPTN), sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Seleksi mahasiswa jalur mandiri tetap merupakan seleksi secara akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial.
Di jalur mandiri, PTN mengenakan uang pangkal atau sumbangan pembangunan institusi yang besarannya bisa mencapai ratusan juta rupiah, lalu mahasiswa juga dikenai uang kuliah tunggal (UKT) tiap semester sesuai kemampuan ekonomi orangtua/wali mahasiswa.
Kenyataannya, untuk jalur mandiri, secara umum tetap kemampuan membayar uang pangkal yang tinggi lebih ada peluang diterima.
Praktisi pendidikan Darmaningtyas, Senin (22/8/2022) di Jakarta, mengatakan, penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap PMB jalur mandiri seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi jalur mandiri. Bahkan, menurut dia, jalur mandiri tidak masalah untuk dihapus.
Dua jalur seleksi secara nasional (SNMPTN dan SBMPTN), menurut dia, sudah memadai dan lebih obyektif. Pembayaran kuliah tetap bisa mengacu pada UKT yang levelnya ditetapkan dari terendah sampai tertinggi sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.
”Meskipun dikatakan tetap mengutamakan kemampuan akademik, tetap saja di jalur mandiri itu lebih mengutamakan calon mahasiswa yang sanggup membayar uang pangkal lebih tinggi. Memang ada dari calon mahasiswa tidak mampu, tapi jumlahnya cuma sedikit. Jalur mandiri lebih membuka ruang untuk kelompok kaya. Inilah cara mudah untuk komersialisasi pendidikan,” ujar Darmaningtyas.
Adanya jalur mandiri yang dilaksanakan setiap PTN ataupun gabungan bersama sejumlah PTN membuka ruang bagi calon mahasiswa untuk bisa optimal memilih program studi atau PTN idaman.
Salah satu orangtua mahasiswa baru tahun 2022 di PTN di Jakarta menceritakan anaknya yang pintar mencoba tes UTBK/SBMPTN di Universitas Padjadjaran dan diterima. Namun, sang anak belum puas sehingga mencoba lagi tes di tiga PTN berbeda, yakni Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Teknologi Bandung, lewat jalur mandiri, dan ketiga-tiganya diterima.
Seleksi mandiri membutuhkan dana yang cukup besar. Biaya pendaftaran bisa dua kali lipat atau lebih dari pendaftaran SBMPTN yang sebagian disubsidi pemerintah. Selain itu, lokasi tes juga terbatas, sering kali hanya di kampus atau daerah tempat PTN berada.
”Anak saya kemudian memutuskan mengambil yang jalur mandiri di UI yang kelas internasional. Besaran uang pangkal dan UKT sudah ditentukan dari kampus. Pas di pendaftaran, kan, dia diminta untuk mengisi besaran gaji orangtua sampai foto rumah secara online. Tidak ada tawar-menawar dan transparan, kok. Semuanya sudah ada ditetapkan dengan surat keputusan rektor,” ujar orangtua itu.
Tidak transparan
Secara terpisah, Ina Liem, praktisi pendidikan yang juga konsultan pendidikan/kuliah, mengatakan, ada banyak jalur seleksi masuk PTN di Indonesia. Di jenis jalur mandiri saja beragam, ada jalur prestasi, jalur kepemimpinan, jalur disabilitas, jalur kemitraan, hingga jalur daerah 3T (terpencil, terluar, dan terdepan), sesuai keputusan setiap PTN. Namun, standarnya tidak transparan dari awal.
Di sejumlah negara lain, ada skor tertentu yang sudah ditetapkan untuk pendaftar. Untuk uang kuliah secara umum tidak membayar uang pangkal, seperti di Australia, tetapi ditetapkan dengan pembayaran per semester.
”Mewujudkan generasi emas Indonesia akan semakin sulit jika untuk kuliah di PTN pun belum terjangkau buat semua orang. Kenyataannya, untuk jalur mandiri, secara umum tetap kemampuan membayar uang pangkal yang tinggi lebih ada peluang diterima,” kata Ina.
Menurut Ina yang pernah bekerja di bagian pendaftaran di perguruan tinggi di luar negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus menjadikan potensi suap untuk mahasiswa baru di jalur mandiri sebagai perbaikan dalam seleksi mahasiswa baru di PTN.
Di jalur seleksi nasional pun, perlu untuk dikaji kembali keselarasannya dengan Kurikulum Merdeka. Apalagi, pendekatan tes di UTBK dinilai masih berbasis konten mata pelajaran, padahal yang dibutuhkan kemampuan menganalisis dengan soal-soal high order thinking skill (HOTS).
Ina mengatakan, dalam seleksi mahasiswa baru, moralitas dari pemimpin perguruan tinggi dan stafnya memang penting. Tak dimungkiri ada godaan untuk ”bermain” curang dengan meminta imbalan.
”Untuk itulah, memastikan setransparan mungkin untuk standar dari penerimaan mahasiswa baru ini penting sehingga calon mahasiswa pun sejak awal mampu mengukur kemampuan dirinya,” kata Ina.
Darmaningtyas mengatakan, kesempatan korupsi itu sekarang terbuka lebar melalui PMB jalur mandiri yang sejak awal dirancang sebagai media PMB berdasarkan kemampuan membayar calon mahasiswa.
”Saat membahas RUU Pendidikan Tinggi, ayat yang mengatur penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri ini sudah saya usulkan untuk dihapus," tuturnya.
Selama PMB melalui jalur mandiri itu masih dipertahankan, kata Darmaningtyas, selama itu pula celah untuk melakukan korupsi di dunia pendidikan tinggi, terutama saat PMB, amat besar. ”Maka, kalau mau menghilangkan celah korupsi di PTN, program PMB jalur mandiri itu mutlak harus dihapuskan. Itulah sumber korupsi yang paling mudah dimainkan oleh para pemimpin di PTN,” kata Darmaningtyas.
Gali pendanaan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim beberapa waktu lalu juga menyoroti kecenderungan PTN di Indonesia yang mengandalkan pendanaan dari mahasiswa dan pemerintah. Karena itu, Kemendikbudristek meluncurkan dana abadi pendidikan di perguruan tinggi sebagai salah satu episode Merdeka Belajar.
Dengan adanya dana abadi perguruan tinggi, sumber dana lain bisa digali dari donasi alumni dan masyarakat, kerja sama internasional, dan kegiatan komersial. Indonesia sudah tertinggal jauh dalam alokasi dana pendidikan dari anggaran pemerintah dan sumber dana lain.
”Perjalanan kita masih jauh untuk meningkatkan anggaran perguruan tinggi. Kalau hanya bergantung pada pemerintah dan mahasiswa, kita tidak akan sampai. Jadi harus lebih mahir dan siap berusaha agar dapat pendanaan dari sektor swasta dan alumni,” kata Nadiem.