logo Kompas.id
HumanioraOrganisasi Profesi Kedokteran ...
Iklan

Organisasi Profesi Kedokteran Desak Pemerintah Segera Merevisi PP No 109/2012

Kondisi darurat akibat dampak buruk rokok di Indonesia belum diimbangi dengan ketegasan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok. Organisasi profesi kesehatan pun mendesak adanya penguatan regulasi.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
Pelajar berpatisipasi dalam aksi #TolakJadiTarget iklan rokok di Kawasan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (25/2/2017). Aksi yang diikuti ratusan pelajar dari 20 sekolah tersebut sebagai bentuk penolakan untuk dijadikan terget pemasaran iklan rokok dan dan kecaman terhadap maraknya iklan rokok di sekitar sekolah.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pelajar berpatisipasi dalam aksi #TolakJadiTarget iklan rokok di Kawasan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (25/2/2017). Aksi yang diikuti ratusan pelajar dari 20 sekolah tersebut sebagai bentuk penolakan untuk dijadikan terget pemasaran iklan rokok dan dan kecaman terhadap maraknya iklan rokok di sekitar sekolah.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah organisasi profesi kedokteran mendesak pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012. Hal itu berdasar pada dampak buruk akibat konsumsi rokok konvensional dan rokok elektronik yang semakin nyata di masyarakat. Tanpa ada regulasi yang tegas, ancaman rokok pada masyarakat sulit dicegah.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi di Jakarta, Jumat (12/8/2022) mengatakan, komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengendalikan konsumsi rokok di masyarakat masih lemah. Padahal, pemerintah di negara lain sudah sejak lama sangat progresif melakukan pengendalian konsumsi produk dengan zat adiktif seperti rokok.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000