Pendidikan nasional belum mewujudkan cita-cita mencerdaskan bangsa. Pendidikan pascareformasi justru dirasa semakin mahal dan belum berkeadilan.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pendidikan Indonesia belum mengarah pada cita-cita konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan, pascareformasi pendidikan dinilai rusak-rusakan akibat komersialisasi, liberalisasi, dan politisasi pendidikan di daerah.
Pembina Yayasan Suluh Nuswantara Bakti Pontjo Sutowo dalam acara bedah buku bertajuk Pendidikan Rusak-Rusakan di Jakarta, Kamis (4/8/2022), mengatakan, tugas konstitusi pemerintah dalam pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, negara harus hadir untuk pembangunan pendidikan nasional berkualitas dan berkeadilan.
”Mengutip dari Daoed Joesoef, ada dua cara untuk melumpuhkan suatu negara yakni dengan konflik berkepanjangan dan pendidikan anak bangsa yang diabaikan," kata Pontjo.
Pemerhati pendidikan Darmaningtyas menuliskan kondisi pendidikan Indonesia itu dalam buku berjudul "Pendidikan Rusak-rusakan" (Edisi Revisi). Di edisi revisi kondisi pendidikan yang disorot dari tahun 1998 hingga saat ini atau pascareformasi. Darmaningtyas mengatakan, pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi berkualitas justru semakin mahal. Padahal, pendidikan jadi salah satu cara untuk mobilitas sosial.
"Di pendidikan dasar hingga menengah, komersialisasi dan kapitalisasi, serta politissasi guru oleh pemda menyebabkan disorientasi arah pendidikan. Desentralisasi pendidikan belum membawa makna berarti untuk kualitas pendidikan," kata Darmaningtyas.
Di perguruan tinggi, justru komersialisasi, privatisasi, liberalisasi, dan orientasi pada gelar. Pengelolaan kampus di PTN yang berstatus badan hukum seperti bisnis. Berkuliah makin mahal.
"Yang terasa juga politisasi dan proses agamanisasi di lingkungan pendidikan yang mengancam keberagaman di negeri ini," ujar Darmaningtyas.
Otonomi daerah yang diharapkan menjadi jembatan untuk mempercepat pemerataan, kenyataannya justru menciptakan kesenjangan. Ada pemda yang berkomitmen kuat pada kemajuan pendidikan di daerahnya dan ada yang tidak.
Menurut Darmaningtyas, masih ada ketidakadilan dalam memajukan pendidikan di sekolah-sekolah. Ada sekolah favorit yang diperlakukan istimewa dengan kucuran anggaran yang besar. Sementara sekolah pinggiran mendapatkan dukungan yang minim.
Pendidikan di Indonesia dirasakan semakin mahal. Padahal, ada tugas negara untuk menggunakan pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa
"Kita memang tetap butuh sekolah yang mampu mendukung daya saing anak bangsa di dunia. Untuk itu, pendidikan berkualitas tinggi memang butuh biaya besar. Namun, harus ada juga perhatian yang sama besarnya untuk membuat sekolah pinggiran juga punya kualitas yang baik," kata Darmaningtyas.
Darmaningtyas menilai, kebijakan pendidikan di bawah Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sering gonta-ganti tidak jelas. Kebijakan hanya ganti nama namun tidak mengubah esensi. Seperti sekolah penggerak yang dinilai sebagai ganti rintisan sekolah bertaraf internasional. Ada juga guru penggerak yang membuat pelatihan guru tetap juga terbatas.
"Tata kelolanya tertutup. Salah satunya, penyusunan RUU Sistem Pendidikan Nasional. Begitu diprotes dikatakan baru tahapan, tapi kok sudah disosialisasikan," ujar Darmaningtyas.
Susetya Herawati, Penggiat Budaya Yayasan Suluh Nuswantara Bakti mengatakan, pendidikan di Indonesia dirasakan semakin mahal. Padahal, ada tugas negara untuk menggunakan pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. "Tapi sekarang di PTN ada jalur mandiri, biaya kuliah semakin mahal," kata Susetya.
Pendidikan, kata Susetya, tidak hanya untuk menguatkan keilmuan anak bangsa. Ada peran untuk pembentukan karakter bangsa guna mengukuhkan kebangsaan yang berperadaban.
Pendidikan berkeadilan
Sementara itu, Ketua Yayasan Cahaya Guru Henny Supolo mengatakan, hakekat pendidikan berkeadilan masih jauh dari kenyataan. Pendidikan kian eksklusif untuk kelompok kaya. Pendidikan hanya sebagai alat reproduksi kelas dominan.
"Realitas ini mengerikan. Karena pada saat yang sama, potensi anak bangsa dipersempit. Fungsi pendidikan untuk mengubah nasib masyarakat jadi semakin jauh," ujar Henny.
Dhitta Puti Sarasvati, Dosen Universitas Sampoerna Jakarta mengatakan, terkait isu guru, penting untuk mewujudkan otonomi guru. "Otonomi guru itu seperti cita-cita profesi di bidang kesehatan. Seperti dokter dapat menetukan obat dan kapan jadwal operasi pasien. Namun, hal itu butuh sosok guru profesional," kata Dhitta.
Membentuk guru profesional butuh modal sebagai manusia yang cerdas dan berkarakter, modal sosial dengan lingkungan kerja yang mendukung guru untuk berkembang, serta modal decisional yang membuat guru mampu mengambil keputusan tepat.
"Namun, dari studi kami, bagaimana guru-guru SD belajar mengajar, penguatan yang seharusnya sudah dari pendidikan guru di LPTK atau pre-service, nyatanya belum kuat," kata Dhitta yang aktif membantu pelatihan guru SD dalam pembelajaran matematika dan membaca.