Diminta Siaga, Semua Daerah Tetap Berstatus PPKM Level 1
Penanganan pandemi Covid-19 sejauh ini terkendali. Namun, untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19, perpanjangan PPKM di semua daerah tetap dibutuhkan. Karena itu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 1.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 1 di semua daerah di Indonesia. Ini menyusul peningkatan subvarian baru dari Omicron. Para kepala daerah pun diminta mempercepat pemberian vaksin dosis ketiga sebagai upaya pengendalian virus.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/8/2022), mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 sejauh ini terus terkendali. Namun, untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19, perpanjangan PPKM di semua daerah tetap dibutuhkan.
”PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif meningkat dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5,” ujar Safrizal.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), penambahan kasus Covid-19 selama sepekan terakhir (25-31 Juli) menembus 38.756 kasus. Jumlah kasus ini melesat 16,1 persen dibandingkan pekan sebelumnya yang mencapai 33.389 kasus.
Untuk PPKM di Jawa dan Bali, diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2022. Aturan ini berlaku 2-15 Agustus 2022. Adapun untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali diatur dalam Inmendagri No 39/2022. Aturan berlaku mulai 2 Agustus sampai 5 September 2022.
Safrizal menjelaskan, dalam kedua Inmendagri tersebut, level PPKM di semua daerah, baik di Jawa dan Bali maupun di luar Jawa dan Bali, tetap berada di Level 1. Penetapan PPKM Level 1 di seluruh Indonesia ini berdasarkan pertimbangan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
”Kenaikan jumlah kasus Covid-19 memang terjadi. Namun, hal penting yang secara paralel harus kita lihat adalah terkait dengan tingkat keterisian rumah sakit yang masih rendah. Hal ini menunjukkanfatality rate (tingkat kematian) dari virus Covid-19 saat ini terkendali sehingga masyarakat tak perlu panik. Namun, tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tutur Safrizal.
Kemendagri, lanjut Safrizal, meminta para kepala daerah mempercepat pemberian vaksin dosis ketiga (booster atau penguat) secara proaktif, terfokus, dan terkoordinasi. Hal ini sebagai upaya preventif terhadap varian baru yang muncul. ”Penggalakan program vaksinasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya agar pandemi dapat terus terkendali,” ucapnya.
Kemendagri, lanjut Safrizal, meminta para kepala daerah mempercepat pemberian vaksin dosis ketiga (booster atau penguat) secara proaktif, terfokus, dan terkoordinasi.
Bersamaan dengan itu, Kemendagri mengingatkan agar kerja sama antara jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah daerah, dan aparat kewilayahan terus diperkuat. Semua pihak harus terus mengintensifkan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan aplikasi Peduli Lindungi di area-area publik.
”Dengan begitu, masyarakat tetap waspada dan memperhatikan disiplin prokes. Ini mengingat sesaat lagi akan banyak kegiatan perayaan HUT RI yang selama dua tahun belakangan tidak dapat diselenggarakan,” kata Safrizal.
Secara terpisah, Ketua MPR Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis mendukung penuh pemberian vaksinasi booster atau penguat kedua bagi para tenaga kesehatan (nakes). Hal ini penting untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para nakes di tengah kasus Covid-19 yang kembali meningkat dan banyaknya nakes terinfeksi Covid-19 hingga meninggal dunia.
Vaksinasi bagi para nakes ini diharapkan dilakukan secara maksimal dan cepat. Sebab, para nakes merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, terutama pada masa pandemi Covid-19.
”Saya meminta pemerintah pusat dan daerah mendata secara keseluruhan jumlah nakes yang akan diberikan vaksin dosis keempat, khususnya nakes yang sudah bisa mendapatkan booster kedua. Pemerintah didorong untuk tetap memprioritaskan nakes yang bertugas di rumah sakit rujukan Covid-19,” ujar Bambang.
Bambang pun berharap kepada pemerintah agar mulai mengkaji pemberian booster kedua bagi masyarakat. Pemberian booster kedua ini dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan urutan prioritas yang telah ditentukan.