Penularan Kasus Meningkat, Mekanisme Penanganan Covid-19 Perlu Kembali Diaktifkan
Angka kasus positif Covid-19 di Indonesia di atas ambang batas WHO, yakni mencapai 6,07 persen. Kewaspadaan perlu ditingkatkan dengan memperketat protokol kesehatan, memperkuat pelacakan dan tes, serta vaksinasi.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Angka kasus positif pun sudah di atas ambang batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Mekanisme penanganan kasus Covid-19, baik di masyarakat maupun di fasilitas kesehatan perlu kembali diaktifkan.
Data Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menunjukkan, angka kasus positif Covid-19 di Indonesia pada minggu keempat Juli 2022 mencapai 6,07 persen. Angka tersebut di atas ambang batas yang ditetapkan WHO sebesar 5 persen. Kasus positif harian pun tercatat meningkat lebih dari tiga kali lipat selama 27 hari terakhir.
”Hampir seminggu ini kita mengalami kenaikan kasus Covid-19. Untuk itu, kita harus tetap berhati-hati. Protokol kesehatan di masyarakat sudah mulai mengendur. Di keramaian banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker,” kata dokter spesialis paru RS Umum Pusat Persahabatan, Fathiyah Isbaniah, di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Ia menuturkan, di tengah kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit dinilai masih terkendali. Meski begitu, fasilitas kesehatan diharapkan tetap bersiap untuk menghadapi kemungkinan lonjakan kasus.
Saat ini, sebagian besar pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit merupakan pasien yang memiliki komorbid. Pasien Covid-19 dengan pneumonia berat umumnya diketahui belum divaksin lengkap atau belum divaksinasi. Padahal, vaksinasi amat penting untuk mencegah perburukan ketika tertular Covid-19.
Protokol kesehatan di masyarakat sudah mulai mengendur. Di keramaian, banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker.
”Sangat disarankan untuk segera melengkapi vaksinasi, terutama pada pasien dengan komorbid dan lansia. Kelompok ini termasuk kelompok rentan apabila tertular Covid-19. Kita harus mencapai minimal 70 persen cakupan seluruh vaksinasi agar kekebalan komunitas terbentuk,” ucap Fathiyah.
Kementerian Kesehatan mencatat, total penduduk yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebanyak 202,4 juta penduduk atau 74,9 persen dari total populasi penduduk Indonesia, Sementara penerima vaksinasi dosis kedua sebanyak 170 juta atau 62,9 persen dan dosis ketiga atau dosis penguat sebesar 56,1 juta atau 20,7 persen.
Perawatan
Fathiyah menyampaikan, masyarakat kini perlu mengaktifkan kembali protokol perawatan pasien Covid-19, baik untuk perawatan isolasi mandiri maupun perawatan di rumah sakit. Sebagian besar pasien Covid-19 tidak bergejala atau bergejala ringan sehingga lebih banyak yang menjalani isolasi mandiri.
Ia menuturkan, isolasi mandiri bisa dijalankan di rumah apabila memenuhi syarat aman untuk perawatan. Pastikan ada ruangan terpisah sehingga bisa berjaga jarak dengan anggota keluarga yang tidak tertular Covid-19. Alat makan pun harus dibedakan untuk sementara.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia Handayani menyampaikan, kewaspadaan akan peningkatan kasus juga dilakukan di wilayah DKI Jakarta. Setidaknya kasus baru harian Covid-19 yang dilaporkan 2.800-3.000 kasus. Jumlah pasien aktif yang masih menjalani isolasi mandiri ataupun dirawat di rumah sakit sebanyak 23.000 kasus.
Mekanisme penanganan Covid-19 telah disiagakan. Bagi masyarakat yang menerima hasil pemeriksaan positif Covid-19 dapat segera menghubungi layanan pengobatan jarak jauh atau telemedicine. Layanan ini juga termasuk untuk pengiriman obat bagi pasien isolasi mandiri.
”Pasien juga bisa menghubungi puskesmas setempat secara langsung melalui satgas Covid-19 di puskesmas. Selain itu, bisa juga menghubungi sistem pendukung di lingkungan setempat,” kata Dwi.