Sikap Politik Masyarakat Adat Akan Disampaikan dalam Kongres di Papua
Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI di Wilayah Adat Tabi, Papua, 24-28 Oktober, akan menyoroti perlindungan dan pengakuan hak masyarakat adat yang tak kunjung ada perubahan signifikan.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN kembali menyelenggarakan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI di Wilayah Adat Tabi, Papua, 24-28 Oktober 2022. Kongres tahun ini akan kembali menyoroti isu tentang perlindungan dan pengakuan hak masyarakat adat yang tak kunjung ada perubahan signifikan.
Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi menyampaikan, Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) merupakan perhelatan rutin setiap lima tahun untuk membahas sejumlah isu terkait kondisi masyarakat adat di seluruh Indonesia. Kegiatan ini sebelumnya direncanakan digelar pada bulan Maret sesuai dengan hari lahir AMAN, tetapi diundur pada Oktober karena pertimbangan pandemi Covid-19.
”Kongres ini adalah tempat untuk kembali merefleksikan apa yang sudah terjadi dalam lima tahun terakhir dan apa yang harus dilakukan lima tahun ke depan. Kongres ini juga akan melihat bagaimana sikap politik masyarakat adat terhadap perkembangan kebijakan dan situasi hak masyarakat adat,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
AMAN akan terus membuktikan bahwa pertahanan keberagaman Nusantara ada di masyarakat adat.
Rukka menyebut bahwa KMAN tahun ini diselenggarakan di tengah banyaknya isu dan permasalahan yang belum bisa diselesaikan negara. Permasalahan itu mulai dari belum disahkannya Undang-Undang Masyarakat Adat hingga penerbitan peraturan lainnya yang mengancam eksistensi masyarakat adat, seperti UU Cipta Kerja dan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Alih-alih memberikan perlindungan dan pengakuan ini, sikap negara justru dinilai semakin abai terhadap masyarakat adat khususnya selama pandemi. Padahal, sejumlah hasil studi telah menunjukkan peran masyarakat adat dalam mendukung sejumlah program pembangunan pemerintah seperti ketahanan pangan dan pelestarian sumber daya alam.
”Masyarakat adat telah menjadi garda terdepan dan pertahanan terakhir bagi ketahanan pangan. Namun, pengakuan terhadap kontribusi masyarakat adat justru semakin mundur. AMAN akan terus membuktikan bahwa pertahanan keberagaman Nusantara ada di masyarakat adat,” ujarnya.
Selain sikap politik dan sejumlah isu tentang masyarakat adat, kongres ini juga akan membahas program kerja hingga perubahan organisasi internal. Salah satu pembahasan tentang organisasi internal ialah terkait dengan pemilihan pimpinan atau sekretaris jenderal AMAN baru untuk periode 2022-2027.
Saat ini, masyarakat adat di kampung-kampung tengah berkonsolidasi untuk mendiskusikan situasi dan agenda-agenda penting yang harus dibawa ke dalam kongres. Sebanyak 2.449 komunitas masyarakat adat dari anggota AMAN akan mengutus perwakilannya yang di antaranya merupakan perempuan dan generasi muda.
Sebagai bentuk kemandirian, setiap anggota AMAN di setiap kampung sekarang sedang menggalang dana untuk sejumlah keperluan saat kongres nanti. Guna menampung sekitar 5.000 peserta yang akan hadir, masyarakat di Wilayah Adat Tabi, Papua, juga mempersiapkan sejumlah keperluan seperti penginapan dan konsumsi.
Kongres tahun ini mengambil tema ”Bersatu Pulihkan Kedaulatan Masyarakat Adat untuk Menjaga Identitas Kebangsaan Indonesia yang Beragam dan Tangguh Menghadapi Krisis”. Tema ini diambil untuk menegaskan kembali peran masyarakat adat dalam menjaga keragaman di Indonesia sekaligus ketangguhan saat menghadapi krisis seperti pandemi.
Pelaksanaan KMAN VI di Wilayah Adat Tabi akan diisi dengan serangkaian kegiatan di antaranya pawai budaya dengan mengelilingi Kota Sentani (ibu kota Kabupaten Jayapura), pameran produk masyarakat adat, Festival Danau Sentani, dan Festival Kuliner Nusantara. Sementara saat pembukaan dan dialog umum akan diawali dengan ritual adat kemudian disusul perayaan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura.
Bersinergi
Bupati Jayapura yang juga Ketua Umum Panitia KMAN VI Mathius Awoitauw mengatakan, KMAN menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran masyarakat adat dalam menjaga keutuhan dan keragaman bangsa, termasuk dalam konteks pembangunan.
”Perjuangan dari masyarakat adat selama ini diharapkan bisa bersinergi dengan kebijakan negara karena mereka juga bagian dari negara ini. Jadi, aspirasi masyarakat adat perlu didengar jangan hanya dibutuhkan saat pemilihan umum,” ucapnya.
Dalam aspek ketatanegaraan, Mathius menyebut bahwa kongres nanti juga akan menyoroti tentang Undang-Undang Otonomi Khusus terutama terkait kepastian terhadap ruang-ruang yang dimiliki masyarakat adat. Pemerintah harus menegaskan bahwa kebijakan negara harus benar-benar berada di sektor terbawah, yakni kampung atau distrik.
Menurut Mathius, dari komunikasi yang telah dilakukan selama ini, kongres ini direncanakan dihadiri langsung oleh Presiden dan beberapa pejabat di pemerintah pusat. Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan agar Presiden dapat menyerahkan kodefikasi 14 kampung adat di Jayapura berdasarkan UU No 6/2014 tentang Desa.