Indonesia Berkomitmen 50 Juta Dollar AS untuk Pendanaan Global Pandemi
Akses pendanaan penanganan pandemi menjadi kendala yang dihadapi sejumlah negara selama masa pandemi Covid-19. Lewat mekanisme dana perantara keuangan, kendala tersebut diharapkan tidak kembali terjadi di masa depan.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Konsep dana perantara keuangan (financial intermediary funds)untuk persiapan penanganan pandemi di masa depan semakin dimatangkan. Sejumlah negara anggota G20 pun telah berkomitmen untuk mendukung mekanisme tersebut, termasuk Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk G20, Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta, Jumat (17/6/2022) menyampaikan, konsep pembentukan mekanisme dana perantara keuangan/FIF telah disepakati oleh negara-negara anggota G20. Pembahasan lebih lanjut pun akan dilakukan, antara lain terkait pembentukan lembaga yang mengelola FIF serta mekanisme akses pendanaan dari FIF.
”Sebelumnya, Bank Dunia dan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) juga telah membahas FIF secara formal pada 30 Juni 2022 bersama dengan task force (gugus tugas) keuangan dan kesehatan. Lewat presidensi G20 Indonesia, konsep FIF akan dibahas lebih detail, terutama mengenai tata kelola dan operasionalnya,” katanya.
Nadia mengatakan, mekanisme dana perantara keuangan dinilai amat penting untuk mempersiapkan pandemi yang terjadi di masa depan. Karena itu, negara-negara anggota G20 pun telah berkomitmen untuk mendukung pembentukan FIF. Sejumlah negara anggota G20 telah memberikan komitmen dalam FIF.
“Indonesia telah berkomitmen sebesar 50 juta dollar AS. Selain itu, ada juga Amerika Serikat yang sudah memberikan komitmen sebesar 450 juta dollar AS, Uni Eropa, Jerman 50 juta dollar AS, Singapura 10 juta dollar AS, dan (yayasan) Wellcome Trust sebanyak 10 juta dollar AS,” tutur Nadia.
Pembahasan lebih lanjut terkait mekanisme FIF akan dilakukan dalam Pertemuan Tingkat Menteri Kesehatan G20 Pertama. Pertemuan yang akan dihadiri oleh menteri kesehatan dan menteri keuangan dari negara G20 serta direktur jenderal WHO tersebut direncanakan diselenggarakan pada 20-21 Juni 2022 di Yogyakarta.
Lewat presidensi G20 Indonesia, konsep FIF akan dibahas lebih detail, terutama mengenai tata kelola dan operasionalnya.
Dalam pertemuan tersebut, optimalisasi mekanisme alokasi sumber daya pembiayaan yang dimiliki akan menjadi salah satu topik yang akan dibahas. Pertemuan ini juga diharapkan dapat menghasilkan proposal yang akan menjadi pedoman dalam tata kelola FIF.
”Tujuan utamanya untuk menghindari adanya duplikasi mekanisme pembiayaan yang sudah ada dan memastikan keanggotaan FIF sifatnya inklusif, gesit, serta adaptif dan efektif,” ucap Nadia.
Menurut dia, apabila FIF dapat berjalan dengan baik, setiap negara akan lebih siap menghadapi ancaman pandemi di masa depan. Meski begitu, dukungan lain tetap diperlukan agar mekanisme FIF bisa lebih optimal, yakni memastikan mobilisasi sumber daya keuangan dan mobilisasi sumber daya kesehatan esensial bisa berjalan dengan baik.
Pemerataan
Nadia menuturkan, pembentukan mekanisme FIF ini dilatarbelakangi oleh ketimpangan akses kesehatan yang terjadi selama pandemi Covid-19. Bahkan, hingga saat ini masih ditemukan negara yang kesulitan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang terkait dengan penanganan pandemi. Itu seperti alat kesehatan, obat-obatan, dan vaksin.
Saat ini, capaian vaksinasi Covid-19 di tingkat global pun belum merata. Terdapat negara yang sudah memberikan dosis vaksinasi sebanyak empat kali bagi warganya. Di lain sisi, masih ada negara dengan capaian vaksinasi dosis lengkap yang masih rendah.
”Kalau kita lihat yang mencolok dari berbagai kapasitas negara dan wilayah, utamanya karena jumlah vaksin yang terbatas serta ketidaktersediaan anggaran yang cukup,” kata Nadia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam pertemuan kelompok kerja kesehatan G20 Kedua pada 6 Juni 2022 menyampaikan, mekanisme FIF memiliki urgensi yang amat besar untuk memastikan pemerataan akses layanan kesehatan di tingkat global.
Mekanisme ini diperlukan untuk mempercepat penanganan pandemi di masa depan. Selain untuk penanganan, dana yang diakses melalui FIF dapat juga digunakan untuk memperkuat jejaring laboratorium pemeriksaan dan logistik vaksin, serta pengadaan alat diagnostik, vaksin, dan obat.