Penuhi Gudang di Daerah, Vaksin Kedaluwarsa Bakal Dimusnahkan
Vaksin sumbangan yang umumnya merupakan stok lama dari negara-negara maju serta melambatnya laju vaksinasi mengakibatkan banyak vaksin Covid-19 di berbagai daerah kedaluwarsa sehingga harus segera dimusnahkan.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebagian vaksin Covid-19 yang didapat dari hibah dan sebagian kecil vaksin yang dibeli Pemerintah Indonesia yang tersimpan di berbagai daerah sudah memasuki masa kedaluwarsa. Untuk mencegah terhambatnya pengiriman vaksin baru, vaksin yang masih tersimpan di lemari es gudang-gudang di daerah itu diusulkan untuk dimusnahkan. Presiden Joko Widodo memerintahkan pemusnahan vaksin dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Indonesia hingga April 2022 sudah menerima 474 juta dosis vaksin dengan sekitar 130 juta dosis di antaranya berupa vaksin hibah atau donasi. Sejak April sampai akhir tahun akan ada lagi kedatangan sekitar 74 juta dosis vaksin Covid-19. Sekitar 15 juta di antaranya merupakan sisa kontrak pada awal tahun 2021 yang akan terkirim sesudah bulan Juni sampai akhir tahun, dan selebihnya adalah vaksin hibah.
”Jadi, kita bisa lihat akan lebih banyak lagi vaksin hibah yang akan datang,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers seusai rapat terbatas membahas vaksin Covid-19 kedaluwarsa di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Vaksin-vaksin hibah tersebut diberikan oleh negara-negara maju yang mengalami kelebihan stok dan tanggal kedaluwarsanya dekat. Kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi sehingga negara-negara maju senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia karena mereka tahu akan bisa dimanfaatkan dengan cepat.
Menkes Budi menuturkan ada dua hal penyebab vaksin kedaluwarsa. Pertama, sebagian besar vaksin kedaluwarsa adalah vaksin donasi. Vaksin donasi tersebut umumnya adalah vaksin-vaksin stok lama di negara-negara maju. ”Jadi, hampir semua vaksin donasi itu expired date-nya pendek,” katanya.
Penyebab kedua adalah terjadinya pelambatan atau penurunan laju vaksinasi karena sebagian besar masyarakat Indonesia sudah divaksinasi. Vaksinasi kedaluwarsa, yang sebagian besar merupakan vaksin hibah tersebut, masih disimpan di lemari es gudang di provinsi atau daerah.
”Akibatnya, (vaksin kedaluwarsa tadi) memenuhi gudang-gudang yang ada di sana sehingga kalau kita mau mengirim vaksin yang baru, nanti akan terhambat. Itu mulai terasakan karena sekarang, begitu pandemi sudah mulai turun, kita mulai melaksanakan vaksinasi rutin dengan Bulan Imunisasi Anak Nasional yang kemarin baru kita luncurkan,” ujar Budi.
Kementerian Kesehatan pun mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar dapat dilakukan pemusnahan vaksin-vaksin kedaluwarsa di daerah-daerah. ”Arahan Bapak Presiden (Jokowi) agar pemusnahan itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Jaksa Agung, dan aparat-aparat penegak hukum lainnya sehingga dibuat menjadi lebih transparan dan terbuka. Prosedurnya juga sesuai aturan yang berlaku,” kata Menkes.
Presiden Jokowi juga mengarahkan agar memperbanyak pemberian vaksin penguat karena cukup banyak vaksin yang masih akan datang ke Indonesia hingga akhir tahun nanti. Sebagai gambaran, sebanyak 412 juta dosis vaksin Covid-19 telah diberikan bagi masyarakat di Indonesia.
”(Sebanyak) 200 juta masyarakat Indonesia sudah bisa disuntik dosis pertama di dua minggu lalu. Untuk dosis kedua, kita sudah mencapai 65 persen dari target seluruh populasi, itu angka minggu lalu. Pak Presiden sampaikan, ini booster-nya, kan, baru 25 persen,” kata Menkes Budi.
Data dua survei terakhir menyimpulkan vaksin penguat meningkatkan kekebalan atau kadar antibodi berlipat kali sehingga sangat melindungi masyarakat yang menerimanya. ”Rata-ratanya itu 300-400 kalau dua kali (divaksin). Begitu di-booster, naiknya ribuan, rata-rata mendekati 6.000 titer antibodinya. Oleh karena itu, arahan Presiden, sekaligus mempercepat stok vaksin yang banyak ada di daerah, segera menerapkan booster,” ujar Menkes.
Arahan Bapak Presiden (Jokowi) agar pemusnahan itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Jaksa Agung, dan aparat-aparat penegak hukum lainnya sehingga dibuat menjadi lebih transparan dan terbuka. Prosedurnya juga sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Presiden Jokowi pun mendorong masyarakat mendapatkan vaksinasi lengkap ditambah penguat. ”Kita semua tidak boleh lengah, momentum pemulihan ini harus kita jaga. Untuk itu saya meminta masyarakat agar tetap melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap dua dosis, ditambah vaksinasi booster untuk mencegah penularan,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, vaksinasi penguat berperan sangat penting. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan vaksinasi penguat dapat meningkatkan kekebalan imunitas hingga dua kali lipat dibandingkan dengan vaksinasi dosis kedua. ”Vaksinasi booster juga diperlukan untuk melindungi orang tua dan kelompok masyarakat rentan atau memiliki komorbid dari penularan Covid-19,” kata Presiden.