Sedikitnya 100.000 Dosis Vaksin Covid-19 Akan Kedaluwarsa, Kalsel Percepat Vaksinasi
Lebih dari 100.000 dosis vaksin AstraZeneca di Kalimantan Selatan akan kedaluwarsa pada 28 Februari 2022. Percepatan vaksinasi Covid-19 terus dilakukan untuk menghabiskan stok vaksin yang ada agar tidak terbuang sia-sia.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Lebih dari 100.000 dosis vaksin AstraZeneca di Kalimantan Selatan akan kedaluwarsa pada 28 Februari 2022. Pemerintah daerah berupaya memacu vaksinasi Covid-19 untuk menghabiskan stok vaksin yang tersisa agar tidak terbuang sia-sia.
Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kalsel Muhammad Muslim, di Banjarmasin, Jumat (25/2/2022), menyampaikan, stok vaksin AstraZeneca (AZ) di Kalsel yang akan kedaluwarsa lebih kurang 107.000 dosis. Dua hari sebelumnya, jumlahnya sekitar 140.000 dosis.
Vaksin AZ yang akan kedaluwarsa itu diterima bertahap dari pemerintah pusat. Sebagian bahkan baru diterima seminggu lalu. Vaksin AZ itu dialokasikan untuk vaksinasi pertama, kedua, dan ketiga (booster) pada anak berusia di atas 12 tahun, masyarakat umum, dan kelompok lansia.
”Vaksin yang dikirim pusat tidak bisa ditolak meski masa kedaluwarsanya pendek. Jadi, kami harus upayakan percepatan vaksinasi supaya semua bisa dihabiskan,” ujar Muslim yang kini menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel.
Muslim mengatakan, vaksin yang dikirim pemerintah pusat ini tidak pernah dibiarkan menumpuk lama. Vaksin yang dikirim ke provinsi langsung didistribusikan ke kabupaten/kota dan berbagai instansi. Kemudian, sebagian vaksin lainnya langsung dikirim pusat ke kabupaten/kota sesuai permintaan bupati ataupun wali kota.
”Vaksin AZ yang mau kedaluwarsa itu tidak hanya di Kalsel, tetapi hampir di seluruh Indonesia. Mudah-mudahan dengan perjuangan dan doa, vaksin yang tersisa bisa dihabiskan,” katanya.
Menurut Muslim, Pemprov Kalsel sudah menjalankan program percepatan vaksinasi sesuai arahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Sejak beberapa hari lalu, semua kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kembali turun ke daerah-daerah untuk memobilisasi warga agar mengikuti vaksinasi. Pemda juga didorong melakukan percepatan vaksinasi.
”Semua kepala SKPD wajib membawa warga ke sentra vaksinasi yang disiapkan provinsi, terutama untuk vaksinasi kedua dan ketiga,” ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel itu.
Sampai Jumat (25/2), cakupan vaksinasi dosis pertama di Kalsel sebesar 87,07 persen dari target sasaran sebanyak 3,16 juta. Adapun cakupan vaksinasi dosis kedua sebesar 51,99 persen dan cakupan vaksinasi dosis ketiga baru 3,68 persen.
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kalsel Rudy Mahani Harahap mengatakan, sebagai bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 Kalsel, pihaknya turut mengawasi percepatan vaksinasi di Kalsel. Hal itu mengingat capaian vaksinasi Covid-19 di Kalsel belum memenuhi harapan Presiden dan sejumlah vaksin terancam kedaluwarsa.
”Stok vaksin yang akan kedaluwarsa di Kalsel pada 28 Februari 2022 sebanyak 132.760 dosis (data per 23 Februari). Itu termasuk yang tertinggi di Indonesia,” katanya.
Menurut Rudy, percepatan vaksinasi harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk masyarakat, dengan dikomandoi oleh pemangku kepentingan. Untuk itu, pihaknya akan turut mengawasi dan memonitor percepatan pelaksanaan vaksinasi dosis kedua dan dosis ketiga di Kalsel.
”Stok vaksin yang akan kedaluwarsa harus segera digunakan agar tidak merugikan keuangan negara,” ujarnya.