logo Kompas.id
HumanioraPraktik Perambahan di...
Iklan

Praktik Perambahan di Perbatasan Sumsel-Jambi Selama 13 Tahun Terungkap

Satuan Tugas Polda Sumsel dibantu Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkap kasus penebangan hutan secara ilegal di kawasan perbatasan Sumsel-Jambi yang sudah sejak 13 tahun lalu.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 4 menit baca
Enam tersangka ditangkap karena melakukan perambahan liar di kawasan hutan produksi terbatas di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, dan mengalirkan kayu ke Kawasan Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (3/2/2022). Praktik ilegal ini sudah berlangsung sejak 13 tahun lalu.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Enam tersangka ditangkap karena melakukan perambahan liar di kawasan hutan produksi terbatas di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, dan mengalirkan kayu ke Kawasan Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (3/2/2022). Praktik ilegal ini sudah berlangsung sejak 13 tahun lalu.

PALEMBANG, KOMPAS — Satuan Tugas Polda Sumsel dibantu Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkap kasus penebangan hutan secara ilegal di kawasan perbatasan Sumatera Selatan-Jambi yang sudah berlangsung sejak 13 tahun lalu. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dan 1.176 batang kayu hasil penebangan pun disita sebagai barang bukti.

Beberapa batang kayu yang sebagian besar berjenis kayu meranti tersebut diangkut ke Mapolda Sumsel di Palembang dengan menggunakan lima truk. ”Adapun sisanya dibiarkan mengambang di parit. Total ada sekitar 500 meter kubik yang kami temukan,” kata Direktur Polairud Polda Sumsel Komisaris Besar Yohanes Sismadi Widodo, Kamis (3/2/2022).

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000