logo Kompas.id
HumanioraMomentum Memenuhi Hak...
Iklan

Momentum Memenuhi Hak Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas merupakan bagian dari pembangunan nasional. Oleh karena itu, presidensi Indonesia dalam G-20 hendaknya menguatkan upaya pemerintah dalam melahirkan kebijakan-kebijakan yang makin inklusif.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 6 menit baca
Presiden Joko Widodo menerima keketuaan atau presidensi G-20 pada sesi penutupan Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di La Nuvola, Roma, Italia, Minggu (31/10/2021).
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Presiden Joko Widodo menerima keketuaan atau presidensi G-20 pada sesi penutupan Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di La Nuvola, Roma, Italia, Minggu (31/10/2021).

Sejak 1 Desember 2021, Indonesia memegang keketuaan atau presidensi Group of Twenty (G-20). Hal ini, di satu sisi, merupakan sebuah kepercayaan dan kehormatan, tetapi di sisi lain menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Indonesia. Selain mendorong negara-negara G-20 untuk melakukan berbagai aksi nyata dan terobosan besar, keketuaan G-20 juga harus memberi dampak bagi Indonesia sendiri.

Supaya tidak hanya menjadi seremonial belaka—seperti kata Presiden Joko Widodo—program Presidensi G-20 Indonesia yang mengusung tema ”Recover Together, Recover Stronger” (Pulih Bersama, Bangkit Perkasa) diharapkan menyasar isu-isu kelompok rentan. Salah satunya, penyandang disabilitas yang hingga kini penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan haknya masih jauh dari harapan.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000