Tingkatkan Intervensi untuk Tekan Lonjakan Kasus Covid-19
Kasus Covid-19 di Indonesia terus melonjak. Pemerintah diminta untuk meningkatkan intervensi dengan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat di semua sektor secara ketat dan tegas.
Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat hingga mencapai 11.588 kasus pada Sabtu (29/1/2022). Guna menekan peningkatan ini, pemerintah diminta meningkatkan intervensi dengan menerapkan pembatasan sosial di semua sektor secara ketat dan tegas.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi melalui keterangan tertulisnya mengatakan, Kemenkes memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan level tertentu di setiap wilayah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Upaya tersebut dilakukan secara konsisten dan dievaluasi secara rutin sehingga setiap penambahan kasus langsung dilakukan tata laksana perawatan yang baik di rumah sakit.
Penyediaan fasilitas di rumah sakit, terutama tempat tidur perawatan, juga disediakan secara maksimal. Secara nasional, Kemenkes menyediakan tempat tidur perawatan di rumah sakit berjumlah 120.000-130.000 pasien. Selain itu, Kemenkes juga telah menyediakan layanan telemedisin bagi pasien isoman untuk mengurangi mobilitas.
”Kami selalu mengimbau agar masyarakat tidak bepergian jika tidak terlalu penting. Bahkan, saat ini di tengah melandanya kasus varian Omicron, kami selalu meminta kepada masyarakat untuk menunda perjalanan luar negeri karena penyebaran kasus varian tersebut banyak terjadi di luar negeri,” kata Nadia, Jumat (29/1/2022).
Pertambahan kasus positif di Indonesia termasuk di DKI Jakarta terus mengalami tren kenaikan sampai saat ini. Untuk pertama kali sejak 27 Juli 2021 yang mencapai 5.525 kasus, angka kasus harian di Jakarta telah mencapai di atas 5.000 orang. Hingga 24 Januari, jumlah rukun tetangga (RT) yang berstatus zona hijau sebanyak 28.830 (94,58 persen), zona kuning 1.626 RT (5,33 persen), zona oranye 24 RT (0,09 persen), dan zona merah 2 RT.
Kami selalu mengimbau agar masyarakat tidak bepergian jika tidak terlalu penting. Bahkan, saat ini di tengah melandanya kasus varian Omicron, kami selalu meminta kepada masyarakat untuk menunda perjalanan luar negeri karena penyebaran kasus varian tersebut banyak terjadi di luar negeri.
Kemenkes mengklaim, penambahan kasus Covid-19 paling terkendali dibandingkan dengan lima negara lain di Asia, yakni India, Filipina, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Hal ini dibuktikan dengan jumlah penambahan kasus yang tidak terlalu tinggi dari negara tersebut.
Hingga 26 Januari 2022, angka konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia tercatat 13,27 per 1 juta penduduk. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan Singapura dengan konfirmasi positif sebesar (825,80), Filipina (233,71), India (220,71), Malaysia (121,19), dan Thailand (110,20).
Sebelumnya, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sonny Harry Harmadi mengatakan, ketahanan kesehatan masyarakat ditentukan oleh tiga faktor, yaitu perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan, dan faktor lingkungan. Faktor perilaku menjadi salah satu yang terpenting, terutama dalam mencegah penularan Covid-19, termasuk varian Omicron.
”Hal yang menjadi tantangan, yaitu 99 persen orang yang terkenan Omicron adalah orang tanpa gejala atau mengalami gejala ringan. Hal ini membuat mereka tidak sadar telah terkena virus dan akhirnya bisa menularkan ke kelompok berisiko,” katanya.
Sonny menekankan bahwa strategi utama pencegahan Covid-19 ialah dengan melakukan berbagai upaya agar virus tersebut jangan sampai masuk ke tubuh. Proteksi yang harus dilakukan ialah dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Bila virus akhirnya masuk ke tubuh, proteksi berikutnya yang dilakukan ialah dengan vaksinasi.
Satgas Covid-19 mencatat, sampai saat ini cakupan vaksinasi dosis pertama telah mencapai 184 juta orang dan 127 juta orang untuk dosis kedua. Sementara vaksin penguat (booster) mencapai 1,3 juta orang. Adapun target sasaran vaksin mencapai 208 juta orang.
Tingkatkan intervensi
Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, kembali mengingatkan, vaksinasi tidak bisa menghentikan penularan Covid-19, terutama varian Omicron. Penularan ini hanya bisa dikurangi dengan pembatasan sosial dan penerapan protokol kesehatan. Angka Covid-19 yang melonjak hingga puluhan ribu menandakan pemerintah gagal melakukan pembatasan sosial.
Dengan peningkatan kasus yang terjadi saat ini, Miko meyakini bahwa gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia akibat varian Omicron akan terjadi. Puncak gelombang ketiga ini diprediksi akan terjadi pada akhir Februari hingga awal Maret 2022.
Miko menegaskan, intervensi untuk mencegah penularan Covid-19 semakin meluas harus segera dilakukan dengan pembatasan sosial di semua sektor, termasuk mencabut kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM). Intervensi yang dilakukan ini tidak boleh hanya sekadar anjuran, tetapi harus dilakukan dalam bentuk kebijakan yang ketat dan tegas.
Berkaca dari kegagalan pembatasan sosial hingga memicu gelombang kedua Covid-19 tahun lalu, Miko mendorong agar pemerintah mengevaluasi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) beserta level-levelnya. Evaluasi ini juga harus mencakup kriteria-kriteria yang akan ditetapkan dalam PPKM tersebut.