logo Kompas.id
HukumPejabat Kemendag Kembali...
Iklan

Pejabat Kemendag Kembali Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, dari CPO Kini Impor Besi dan Baja

Kejaksaan menetapkan seorang tersangka dalam perkara dugaan korupsi impor besi dan baja. Tersangka lagi-lagi adalah pejabat di Kementerian Perdagangan. Setelah ekspor minyak goreng kemarin, kini impor besi dan baja.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Mantan pejabat di Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tahan Banurea, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, Kamis (19/5/2022) malam.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Mantan pejabat di Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tahan Banurea, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, Kamis (19/5/2022) malam.

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat di Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tahan Banurea, dalam kasus dugaan korupsi impor besi dan baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016-2021. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tahan Banurea langsung ditahan. Dengan pakaian tersangka Kejaksaan, Banurea dibawa dengan mobil tahanan. Kompas sempat memotonya dalam mobil tahanan tatkala Banurea tengah menelepon.

Pada Kamis (19/5/2022), penyidik memang memanggil Tahan Banurea sebagai saksi dalam perkara dugaan impor besi dan baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016-2021. Setelah pemeriksaan sejak siang hingga malam, penyidik kemudian menetapkannya sebagai tersangka.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000