logo Kompas.id
HukumTerkait Ekspor Minyak Sawit,...
Iklan

Terkait Ekspor Minyak Sawit, Kejaksaan Periksa Direktur Ekspor Produk Pertanian Kemendag

Lima pejabat Kementerian Perdagangan dipanggil dan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait mekanisme pemberian persetujuan ekspor minyak sawit dan turunannya. Penyidik mencium aroma gratifikasi dalam perkara itu.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Bupati Banyumas Achmad Husein mengecek ketersediaan minyak goreng di Pusat Belanja Moro Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (19/2/2022).
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Bupati Banyumas Achmad Husein mengecek ketersediaan minyak goreng di Pusat Belanja Moro Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (19/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Mekanisme pemberian persetujuan ekspor minyak sawit dan turunannya oleh instansi terkait masih didalami penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit dan turunannya. Penyidik akan mencari pihak yang paling bertanggung jawab, baik regulator maupun pihak swasta, termasuk dugaan gratifikasi di dalamnya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi pada Selasa (12/4/2022) malam menyampaikan, penyidik masih mendalami dugaan terjadi tindak pidana dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit dan turunannya, khususnya tentang mekanisme pemberian ekspor. Sebanyak 5 saksi yang semuanya adalah pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag) diperiksa penyidik.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000