logo Kompas.id
HukumOmbudsman Tunggu Presiden...
Iklan

Ombudsman Tunggu Presiden Jatuhkan Sanksi ke KPK dan BKN

”Ini sudah sesuai dengan perintah UU ORI, kalau ada rekomendasi tidak dijalankan, ORI menyampaikan laporan ke Presiden dan DPR,” ujar Ketua Ombudsman RI M Najih soal rekomendasi ORI kepada KPK dan BKN.

Oleh
IQBAL BASYARI, NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko (kanan, depan) didampingi Ketua Ombudsman RI M Najih (kedua dari kiri) saat jumpa pers seusai melaporkan dugaan malaadministrasi oleh pimpinan KPK dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan ke Ombudsman RI di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (19/5/2021).
KOMPAS/AGUS SUSANTO (AGS)

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko (kanan, depan) didampingi Ketua Ombudsman RI M Najih (kedua dari kiri) saat jumpa pers seusai melaporkan dugaan malaadministrasi oleh pimpinan KPK dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan ke Ombudsman RI di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Lebih dari enam bulan setelah Ombudsman RI memberikan rekomendasi tentang alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara, pihak-pihak terkait belum melaksanakan rekomendasi tersebut. Ombudsman menunggu langkah Presiden Joko Widodo dalam memberikan sanksi administrasi kepada Pimpinan KPK dan Kepala Badan Kepegawaian Negara sesuai usulan ORI.

Surat perihal laporan mengenai tidak dilaksanakannya rekomendasi Ombudsman RI (ORI) dan usulan pengenaan sanksi administrasi kepada Ketua DPR dan Presiden ditandatangani oleh Ketua ORI Mokhammad Najih, 29 Maret 2022. Dalam surat itu disebutkan, rekomendasi ORI tertanggal 15 September 2021 belum dilaksanakan oleh Ketua dan atau Pimpinan KPK serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000