logo Kompas.id
HukumResolusi Konflik di Papua...
Iklan

Resolusi Konflik di Papua Harus Ditangani Lebih Sistematis

Komisioner Komnas HAM, Amiruddin, mendorong Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengoordinasikan penanganan persoalan di Papua. Pendekatan holistik diperlukan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
Kelompok kriminal bersenjata di Papua.
DOKUMENTASI JURU BICARA OPM SEBBY SAMBON

Kelompok kriminal bersenjata di Papua.

JAKARTA, KOMPAS – Untuk mengatasi eskalasi konflik bersenjata di Papua, pemerintah diharapkan dapat menerapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Undang-undang ini diharapkan mampu menangani konflik bersenjata secara lebih sistematis.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab, Selasa (8/3/2022), mengatakan, sebagai ketua pengarah percepatan pembangunan di Papua, Wakil Presiden Ma’ruf Amin seharusnya bisa lebih mengoordinasikan penanganan permasalahan di Papua. Dengan perkembangan situasi keamanan di Papua, semestinya Wapres mengambil langkah sinergis menyelesaikan masalah itu.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000