logo Kompas.id
HukumElegi Nurhayati, Pelapor...
Iklan

Elegi Nurhayati, Pelapor Dugaan Korupsi Justru Jadi Tersangka

Upaya pemberantasan korupsi diuji saat pelapor kasus rasuah justru jadi tersangka di Cirebon. Jangan sampai hal ini rentan menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 6 menit baca

Kertas bertuliskan doa terkait keselamatan menempel di dinding rumah Nurhayati (35), warga Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (22/2/2022). Nurhayati merupakan mantan Bendahara Desa Citemu yang ditetapkan sebagai tersangka setelah mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilakukan atasannya.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Kertas bertuliskan doa terkait keselamatan menempel di dinding rumah Nurhayati (35), warga Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (22/2/2022). Nurhayati merupakan mantan Bendahara Desa Citemu yang ditetapkan sebagai tersangka setelah mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilakukan atasannya.

Kertas berisi doa keselamatan tertempel di dinding rumah Nurhayati (35), warga Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Munajat itu menjadi salah satu perlawanan terhadap keputusan yang menetapkannya sebagai tersangka setelah mengungkap kasus dugaan korupsi kepala desanya.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000