logo Kompas.id
HukumBerkedok Arisan Daring, Istri ...
Iklan

Berkedok Arisan Daring, Istri Oknum Polisi Banjarmasin Rugikan Korban Rp 2,7 Miliar

Istri oknum polisi di Banjarmasin ditangkap dan ditahan atas dugaan penipuan berkedok arisan daring melalui media sosial. Jumlah korban penipuan diperkirakan lebih dari 100 orang dengan kerugian mencapai Rp 2,7 miliar.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
Tersangka AM alias RA, istri oknum polisi di Banjarmasin, ditahan atas dugaan penipuan berkedok arisan daring, Senin (21/2/2022). Pelaku menipu lebih dari 100 orang dan merugikan para korban hingga Rp 2,7 miliar.
Humas Polresta Banjarmasin

Tersangka AM alias RA, istri oknum polisi di Banjarmasin, ditahan atas dugaan penipuan berkedok arisan daring, Senin (21/2/2022). Pelaku menipu lebih dari 100 orang dan merugikan para korban hingga Rp 2,7 miliar.

BANJARMASIN, KOMPAS — Seorang istri oknum polisi di Banjarmasin ditangkap dan ditahan atas dugaan penipuan berkedok arisan daring melalui media sosial. Jumlah korban penipuan diperkirakan lebih dari 100 orang dan total kerugian yang dialami para korbannya mencapai Rp 2,7 miliar.

Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Komisaris Besar Sabana Atmojo Martosumito menyampaikan, pihaknya telah menangkap perempuan berinisial AM alias RA di Banjarmasin pada Minggu (20/2/2022). Oknum Bhayangkari tersebut diduga sebagai bandar dari penipuan berkedok arisan daring (online) melalui akun Instagram.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000