logo Kompas.id
NusantaraPolisi Bongkar Penipuan...
Iklan

Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Arisan Daring di Magelang

Penipuan berkedok arisan daring di media sosial dibongkar polisi di Kabupaten Magelang, Jateng. Dari 55 korban yang ditipu, pelaku mengeruk uang Rp 300 juta.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gpsiUYCFZjySp0Plf4tDzjoQHeI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F20210831egiB-kriminalitas_1630411965.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Jajaran Polres Magelang menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dari pelaku penipuan berkedok arisan daring, Selasa (31/8/2021).

MAGELANG, KOMPAS — Seorang warga Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dibekuk polisi karena melakukan penipuan dengan berkedok arisan yang diselenggarakan secara daring melalui media sosial Instagram. Dari 55 anggota arisan yang menjadi korban, tersangka mengeruk uang sekitar Rp 300 juta.

Kepala Polres Magelang Ajun Komisaris Besar Sajarod Zakun, dalam gelar perkara yang dilaksanakan di Markas Polres Magelang, Selasa (31/8/2021), mengatakan, tersangka berisinisal RDA (29). Dalam pengakuannya, tersangka mendapatkan ide melakukan penipuan ini karena melihat saat ini mulai banyak arisan berbasis daring ditawarkan di berbagai media sosial.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000