Diduga Terjadi Gratifikasi, Penanganan Perkara Satelit Diyakini Cepat
Meski penyidikan dilakukan secara koneksitas, penanganan dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur diyakini akan tetap cepat. Elemen masyarakat sipil akan menyerahkan data terkait dugaan gratifikasi.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia berharap agar penyidik mendalami dugaan gratifikasi dalam proyek pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan. Dengan dukungan dari Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Panglima TNI, perkara tersebut dapat dituntaskan.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman, Selasa (15/2/2021), mengatakan, pihaknya meyakini penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 BT akan dituntaskan dengan cepat. Sebab, perkara tersebut mulai diproses hukum atas laporan dari Menko Polhukam Mahfud MD dan didukung Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berupa kedatangannya ke Kejaksaan Agung.
Demikian pula pembentukan Jaksa Agung Muda Pidana Militer di kejaksaan, Boyamin menilai hal itu dapat mempermudah koordinasi antara kejaksaan dan TNI dalam penanganan suatu perkara secara koneksitas.
”Dengan semua bergerak begini, penanganan perkara cepat tuntas. Hal ini sekaligus akan membuat era yang baru bahwa ke depan, kasus dugaan korupsi baik yang dilakukan sipil maupun militer akan bisa ditangani dengan baik,” kata Boyamin.
Terkait kasus pengadaan satelit Slot Orbit 123 BT, menurut Boyamin, diduga terjadi gratifikasi. Dugaan gratifikasi itu disebutnya terkait dengan kunjungan beberapa pejabat Kemenhan dan pihak swasta ke Inggris mengenai calon vendor sewa satelit.
”Kunjungan ini diduga biaya sepenuhnya dibayar oleh pihak swasta, yaitu tiket pesawat, sewa kamar hotel, uang saku, dan akomodasi lainnya. Jika nanti ditemukan minimal dua alat bukti dan memenuhi unsur-unsur gratifikasi, semestinya Kejagung segera menetapkan tersangkanya,” kata Boyamin.
Menurut Boyamin, dugaan gratifikasi tersebut dapat didalami lebih dulu oleh penyidik karena mekanisme pembuktiannya dinilai lebih mudah. Selain itu, pembuktian terhadap dugaan gratifikasi tersebut juga dapat menjadi pintu masuk untuk membuka dugaan korupsi secara keseluruhan dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, dalam perkara tersebut terdapat dua peristiwa dugaan korupsi yang didalami penyidik, yakni mengenai pengadaan untuk sewa satelit dan pengadaan ground segment (stasiun bumi). Dari gelar perkara disimpulkan bahwa terdapat keterlibatan unsur militer dan unsur sipil dalam kasus itu. Selain itu, terdapat indikasi kerugian negara Rp 515,4 miliar.
”Dari alat bukti tersebut memang kuat ada keterlibatan dari sipil dan oknum TNI. Dan oleh karena itu, kita usul ke Bapak Jaksa Agung agar perkara ini ditangani koneksitas dan setelah disetujui maka tindak lanjut koneksitas tersebut dilakukan oleh Jampidmil,” kata Febrie.
Pengaruhi gugatan
Terkait dengan itu, Boyamin mengingatkan proses hukum terhadap perkara dugaan korupsi pengadaan satelit tersebut dapat memengaruhi proses hukum perkara gugatan Kementerian Pertahanan atas putusan Badan Arbitrase Singapura yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jika penyidik semakin cepat menetapkan tersangka, hal itu akan membantu proses hukum berupa gugatan yang dilakukan oleh Kemenhan.
”Apabila Kejagung lamban, jangan disalahkan apabila nantinya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengalahkan pihak Kemenhan karena alasan yang dapat dipakai untuk membatalkan putusan Badan Arbitrase Singapura hanyalah apabila ditemukan kecurangan termasuk korupsi,” tutur Boyamin.
Dalam rangka melengkapi dugaan gratifikasi tersebut, lanjut Boyamin, pihaknya akan kembali mendatangi Kejaksaan Agung untuk menyerahkan data terkait hal itu. Sebelumnya, MAKI juga sudah dua kali mendatangi Kejagung untuk menyerahkan beberapa data terkait perkara dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 BT.
Dari penelusuran terhadap Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta, gugatan Kemenhan didaftarkan pada 2 Februari 2022 dengan klasifikasi perkara adalah pembatalan arbitrase. Pihak tergugat dalam perkara tersebut adalah Navayo International AG dan Hungarian Export Credit Insurance PTE LTD.
Secara terpisah, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Muhammad Farhan, berpandangan, dengan ditanganinya perkara dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 BT secara koneksitas, diperlukan komitmen kuat dari pemerintah dan militer untuk menuntaskannya. Pertemuan Menko Polhukam dengan Panglima TNI sebelumnya merupakan bentuk komitmen yang dibangun bersama, termasuk terkait dugaan ada anggota TNI yang terlibat.
”Saya yakin Panglima TNI dan Menko Polhukam menyadari tantangan ini. Jadi, peran Jaksa Agung bersama jajaran Jampidsus dan Jampidmil menjadi sangat menentukan,” kata Farhan.
Menurut Farhan, perkara dugaan pengadaan satelit tersebut memiliki peran penting dan strategis khususnya bagi TNI. Sebab, mobilisasi kesatuan-kesatuan operasional TNI membutuhkan komunikasi berbasis satelit.