logo Kompas.id
HukumDiduga Terjadi Gratifikasi,...
Iklan

Diduga Terjadi Gratifikasi, Penanganan Perkara Satelit Diyakini Cepat

Meski penyidikan dilakukan secara koneksitas, penanganan dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur diyakini akan tetap cepat. Elemen masyarakat sipil akan menyerahkan data terkait dugaan gratifikasi.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 4 menit baca
Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur, Selasa (18/1/2022)
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur, Selasa (18/1/2022)

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia berharap agar penyidik mendalami dugaan gratifikasi dalam proyek pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan. Dengan dukungan dari Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Panglima TNI, perkara tersebut dapat dituntaskan.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman, Selasa (15/2/2021), mengatakan, pihaknya meyakini penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 BT akan dituntaskan dengan cepat. Sebab, perkara tersebut mulai diproses hukum atas laporan dari Menko Polhukam Mahfud MD dan didukung Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berupa kedatangannya ke Kejaksaan Agung.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000