Mahfud MD: Kisruh di Wadas Ekses Pro-kontra Penambangan Andesit
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan, tindakan tegas aparat keamanan tak terhindarkan. Namun, tak ada satu pun letusan senjata. Tak ada satu pun jadi korban.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membantah beredarnya informasi yang menggambarkan situasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dalam keadaan mencekam pada Selasa (8/2/2022). Menurut Mahfud, yang terjadi di lapangan ialah pengamanan aparat kepolisian untuk mengantisipasi gesekan antara warga yang pro dan yang kontra terhadap rencana penambangan batu andesit di Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam jumpa pers menyikapi situasi Desa Wadas seusai rapat koordinasi dengan Polri, TNI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Gubernur Jawa Tengah, serta dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (9/2/2022).
Mahfud mengatakan, yang terjadi di Desa Wadas terkait dengan proses pembangunan Bendungan Bener yang prosesnya dimulai sejak 2013. Pembangunan membutuhkan batu andesit dan material ini ditambang dari Wadas.
Namun, sebagian warga tidak setuju dengan penambangan batu andesit tersebut. ”Yang saya peroleh dari keterangan Komnas HAM, memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang berbeda, ada yang pro dan ada yang kontra,” kata Mahfud.
”Warga yang menolak tersebut, lanjut Mahfud, sudah pernah mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) hingga tingkat kasasi. Di tingkat kasasi, semua gugatan tersebut ditolak sehingga sudah berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, proyek infrastruktur itu telah memenuhi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Dengan demikian, tidak ada peraturan yang dilanggar.
Terkait dengan peristiwa kemarin, yang terjadi ialah kegiatan pengukuran lahan yang akan dijadikan lokasi pertambangan oleh petugas dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Tengah. Namun, dalam proses pengamanan, menurut Mahfud, terjadi gesekan yang merupakan ekses dari kerumunan warga masyarakat yang pro dengan yang kontra atas rencana penambangan untuk pembangunan bendungan tersebut.
Oleh karena itu, anggota kepolisian melakukan langkah pengamanan. ”Bahwa di dalam kerumunan seperti itu mungkin saja terpaksa ada tindakan-tindakan yang agak tegas itu mungkin tidak bisa dihindarkan. Namun, tidak ada satu pun letusan senjata, tidak ada satu pun orang yang menjadi korban,” kata Mahfud.
Terkait adanya penangkapan warga di rumah, kata Mahfud, itu terjadi karena ada keributan di lapangan. Ketika aparat kepolisian hendak mengamankan orang yang terlibat keributan itu, ia lari ke rumah penduduk. Sehingga aparat pun mengejar dan menangkapnya di rumah penduduk itu. Mahfud membantah informasi bahwa warga ditangkap atau diangkut dari rumahnya.
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, pengamanan terhadap kegiatan pengukuran tanah kemarin dilakukan setelah gugatan perwakilan Desa Wadas terhadap penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan Bendungan Bener ditolak seluruhnya oleh pengadilan pada 30 Agustus 2021. Itu pun setelah pada 6 Desember 2021 dilakukan mediasi antara warga yang pro dan yang kontra di Kantor Wilayah BPN Jateng.
Kemudian terdapat permintaan bantuan pengamanan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ataupun BPN Kabupaten Purworejo. Kemudian dilakukan pengamanan pengukuran pada Selasa (8/2/2022). Dalam kegiatan pengukuran kemarin, tim pengukur dapat mengukur 144 bidang dari target 150 bidang.
”Semua tim pengukur dan tim satgas pengamanan pada pukul 17.00 meninggalkan area Desa Wadas dengan lengkap dan aman. Selama pengukuran tahap satu tidak terjadi kekerasan anggota Polri kepada masyarakat dan kegiatan berjalan lancar,” kata Ahmad.
Menurut Ahmad, pada kegiatan tersebut, tim satgas pengamanan mengamankan beberapa orang. Namun, pada Rabu (9/2/2022), mereka yang diamankan aparat kepolisian itu telah dipulangkan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (tengah) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2020).
Agar rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas berjalan lancar, Mahfud mengatakan, Gubernur Jateng akan berdialog dengan masyarakat yang masih menolaknya. Dialog itu akan difasilitasi oleh Komnas HAM.