Wajah Buram Perlindungan Anak di Jabar, Korban Kekerasan Capai 2.385 Orang
›
Wajah Buram Perlindungan Anak ...
Iklan
Wajah Buram Perlindungan Anak di Jabar, Korban Kekerasan Capai 2.385 Orang
Kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Barat meningkat dua tahun terakhir. Upaya perlindungan anak menghadapi tantangan.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Barat terus terjadi dan mengalami peningkatan yang signifikan hingga kini. Terdapat 2.385 anak yang menjadi korban kekerasan dengan rentang waktu dari Januari 2023 hingga April tahun ini.
Dari catatan Kompas, terkini, kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Sumedang pada 16 April 2024. Dua mahasiswa berusia 21 tahun dan berdomisili di Kecamatan Jatinangor berinisial MAM dan AM diduga menelantarkan bayinya hingga meninggal dunia di indekos.
Kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka dan terancam pidana sembilan tahun penjara. Mereka dijerat dengan dua pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 306 tentang penelantaran anak dan Pasal 341 tentang seorang ibu yang takut akan ketahuan melahirkan anak dengan sengaja merampas nyawa anaknya.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Jabar Anjar Yusdinar di Bandung pada Kamis (25/4/2024) memaparkan, terjadi 1.696 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2023. Sebanyak 1.981 anak yang menjadi korban.
Anak yang menjadi korban kekerasan tahun 2023 terdiri dari 1.379 korban perempuan dan 602 korban laki-laki. Tiga daerah di Jawa Barat dengan kasus kekerasan terhadap anak terbanyak sepanjang tahun 2023, yakni Kota Depok 221 kasus, Kota Bandung 208 kasus, dan Kabupaten Bekasi 169 kasus.
Sementara dari data pada bulan Januari hingga April tahun 2024, terdapat 338 kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Barat. Jumlah korban sebanyak 404 anak, terdiri dari 251 korban perempuan dan 153 korban laki-laki.
Jenis kekekerasan yang dialami anak, khususnya di Jawa Barat, meliputi kekerasan seksual, perundungan, kekerasan psikis, penelantaran, kekerasan fisik, ekploitasi, dan perdagangan anak. Dari jenis kekerasan, jumlah kasus tertinggi pada tahun 2023 adalah kekerasan seksual sebanyak 1.120 kasus. Jenis kekerasan yang sama mendominasi dari Januari hingga April tahun ini, yakni kekerasan seksual yang mencapai 245 kasus.
”Jumlah anak yang menjadi korban kekerasan di bawah 1 persen dari sekitar 15 juta anak di Jawa Barat. Namun, kita tak menyepelekan jumlah ini karena setiap anak sangat berharga dan tak boleh menjadi korban kekerasan,” kata Anjar.
Cenderung meningkat
Ia pun mengungkapkan tren kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Hal ini tergambarkan pada tahun 2023 terjadi 1.696 kasus kekerasan dan korban 1.981 anak, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 1.053 kasus dan korban 1.155 anak.
Anjar berpendapat, terdapat sejumlah faktor yang memicu rawan terjadi kekerasan terhadap anak, khususnya di Jawa Barat. Faktor ini, antara lain, ialah pola pengasuhan oleh keluarga dan pasangan yang menjalani pernikahan di usia dini rentan belum memiliki kondisi mental, biologis, dan finansial yang belum siap.
”Mayoritas pelaku kekerasan terhadap anak berasal dari orang terdekat korban, seperti keluarganya di rumah dan lingkungannya. Kami telah menyiapkan rumah perlindungan dan terus bersinergi dengan pihak kepolisian serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di 27 kabupaten kota untuk mengatasi kasus kekerasan anak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua II Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Jawa Barat Nenny Kencanawati mengatakan, tren pelaporan kasus yang meningkat dapat mengungkap masalah kekerasan terhadap anak yang selama ini masih terkesan disembunyikan. Adapun Puspaga menjadi salah satu mitra Pemprov Jawa Barat untuk pendampingan yang menjadi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak.
Jumlah anak yang menjadi korban kekerasan di bawah 1 persen dari sekitar 15 juta anak di Jawa Barat. Namun, kita tak menyepelekan jumlah ini karena setiap anak sangat berharga dan tak boleh menjadi korban kekerasan.
Sejumlah pelajar menunjukkan telapak tangannya sebagai bentuk kampanye stop kekerasan terhadap anak di sela-sela Peringatan Hari Anak Nasional tingkat Jawa Barat di Kabupaten Kuningan, Kamis (28/7/2022). April lalu, Pemprov Jabar meluncurkan gerakan Berani Cegah Tindakan Kekerasan atau Jabar Cekas untuk mengantisipasi kasus kekerasan terhadap anak.
Nenny menyatakan turut mendorong korban agar berani melaporkan masalah kekerasan yang mereka alami. Layanan Puspaga yang tersebar di 18 kabupaten dan 9 kota di Jawa Barat siap membantu.
”Puspaga telah bersinergi dengan pemerintah daerah dan pihak kepolisian. Kami akan memberikan informasi kepada pihak berwajib ketika korban mengalami tindakan kekerasan yang melanggar hukum,” ujar Nenny.